BeritaHukumKabupaten Bandung

Diduga Korupsi 75 M, Piar Pratama Tantang Pejabat PUTR Kabupaten Bandung Debat Terbuka Hingga Sumpah

KAB. BANDUNG. PENAINDONESIA.NET – Ketua umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Piar Pratama SH menantang oknum pejabat Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) debat terbuka hingga lakukan sumpah di bawah Al-Qur’an.

Piar Pratama mengatakan, dirinya sebagai umat muslim bersumpah menurut agama yang ia anut yaitu islam, bahwa apa yang telah dirinya lakukan bukan sebuah rekayasa.

” Apa yang saya lakukan bukan sebuah rekayasa maupun paksaan dari pihak lain,tetapi ini adalah sebuah fakta yang nyata dan sebuah kebanaran, ” kata Piar Pratama pda Rabu 6 Juli 2022.

BACA JUGA: Kejari Cimahi Riungkus Pejabat BPN, Ini Penyebabnya

Dengan memegang Al-Qur’an diatas kepala, Piar mengucap sumpah, membenarkan terkait pelaporan dirinya yang sudah melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bandung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Demi Allah, saya Piar Pratama Syamsudin bersumpah bahwa saya telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bandung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ucap Piar dalam sumpahnya.

Iapun menuturkan, laporan tersebut dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan sumber-sumber yang jelas secara hukum.
Dan tidak ada unsur paksaan dari siapapun serta tidak ada unsur politis dari pihak manapun.

BACA JUGA: Jarak dan DPR RI Sepakat Ungkap Mafia Batubara di Kaltim

Tak hanya itu, sebagai ketua umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat, Piar menambahkan, apa yang dilakukannya semata-mata untuk masyarakat khususnya.

“Yang saya lakukan bukan untuk mendapatkan pujian ataupun mencari sensasi, tetapi semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bandung,” ucapnya.

Usai bersumpah, Piar pun menantang oknum pejabat Kabupaten Bandung yang ditujukan kepada pejabat di Dinas PUTR.

” Sebaliknya saya tantang kepada kalian oknum pejabat Kabupaten Bandung khususnya pejabat PUTR untuk debat terbuka hingga sumpah di bawah Al-Qur’an,” tantangnya.

Meski demikian, Piar berharap, para pejabat yang sudah disumpah dan pilih oleh rakyat untuk mengunakan hati nurani agar menjadi pejabat yang dicintai oleh masyarakat.

” Kalian itu digaji dan dibayar pake uang rakyat, gunakanlah hati nurani kalian agar kalian dicintai oleh masyarakat,”harapnya.

” Janganlah kalian dengan tega mendzolimi masyarakat kalian sendiri,” tambahnya.

Lebih jauh, Piar Kembali menegaskan, dugaan tindak pidana korupsi dalam anggaran perubahan 2021 dengan nominal senilai 75 Miliar di Dinas PUTR adalah proyek fiktif.

“Ada lelang-lelang fiktif dan itu nyata adanya,”cetusnya.

Selain itu, Piar menyindir, kalian saat dilantik dengan tegas mengucapkan sumpah atas nama Allah dan berjanji akan amanah, nyatanya kalian malah zdolim kepada masyarakat.

” Saya ingatkan azab Allah itu ada,” jelasnya.

Namun setalah pelaporan ke KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung, Piar mengaku, adanya teror hingga berbagai bentuk ancaman.

“Mau saya dibunuh ataupun disakiti silahkan, Saya yakin Allah akan melindungi umat-Nya yang berada dijalan yang benar,” ucap Piar.

Terakhir, Piar mengajak kepada rekan-rekan LSM dan rekan-rekan organisasi masyarakat untuk melakukan klarifikasi kepada Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat terkait apa yang telah dilakukan pihak lembaganya dalam kasus di Kabupaten Bandung.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi Dinas PUTR Kabupaten Bandung Senilai 75 M, Piar Pratama Sebut BPK Tutup Mata

“Dan perlu diketahui, bahwa DPRD Kabupaten Bandung rencananya akan melakukan tindakan pembentukan Pansus ataupun melakukan pembentukan tim khusus Komisi C terkait alat kelengkapan Dewan pemeriksaan dalam dugaan anggaran 75 Miliar di Dinas PUTR Kabupaten Bandung, “tutup Piar.

Sebelumnya, Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Piar Pratama SH, kembali mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Kuningan Jakarta. Kamis 30 Juni 2022. ***(PI /dns).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button