Hotman Paris Sarankan Korban Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Palembang Tidak Berdamai

PALEMBANG(penaindonesia.net) – Pengacara kondang dan terkenal nyentrik, Hotman Paris Hutapea menyarankan korban penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Palembang untuk tidak berdamai. Juwita alias tata terus melanjutkan kasusnya hingga ke pengadilan.
Hotman Paris sebelumnya telah memberi perhatian khusus terhadap viral aksi pemukulan terhadap seorang pengendara wanita saat mengantre BBM di SPBU Demang Lebar Daun Palembang yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD kota Palembang dari Fraksi Partai Gerindra yakni M. Syukri Zen .
M Syukri Zen Saat ini telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Palembang guna penyidikan kelengkapan berkas, untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan. Hotman Paris mengatakan, saat ini terdapat penyelesaian hukum dengan cara berdamai.
”Memang hak penegak hukum untuk menyarankan perdamaian. Namun tidak ada siapapun yang bisa memaksa kamu (Juwita red) untuk berdamai,”ucap Hotman Paris saat konfrensi pers, di salah satu restoran di Jalan Sudirman, Minggu (04/09/22).
“Dalam undang-undang tidak menyebutkan wajib untuk berdamai. Memang boleh berdamai tapi tidak wajib. Jadi kamu jangan mau didekati siapapun, kalau kamu tidak mau berdamai karena itu hak kamu,” Kata Hotman memberikan nasehat kepada Juwita.
Hotman mengungkapkan, selain penganiayaan yang dilaporkan oleh Juwita dengan sangkaan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juga menambahkan sangkaan pasal tentang penghinaan dengan pasal 311 KUHP dan 315 KUHP.
“Kasus tersebut harusnya dikenakan pasal tentang penghinaan dengan pasal 311 KUHP dan 315 KUHP. Itu harusnya dan juga adanya keluar kata kata kasar binatang dan lainnya,” katanya. Sementara itu, Juwita menuturkan,pasca kejadian pemukulan tersebut ia langsung membuat laporan ke polsekta ilir barat 1 palembang (05/08/22) lalu.
”Saya langsung lapor ke Polsekta Ilir Barat 1, dan oknum DPRD itu beberapa kali di panggil oleh penyidik namun selalu mangkir dengan alasan sedang dinas diluar. Memang sempat ada saran dari penyidik untuk berdamai saja,” katanya.
Juwita menegaskan bahwa yang bersangkutan M. Syukri Zen pelaku pemukulan tersebut tidak pernah secara langsung meminta maaf dan mengajak berdamai. ”Tidak pernah, bahkan dia juga melaporkan saya pada 18 Agustus lalu dengan pasal pengeryokan,“ucapnya. (Red)