BeritaNasional

Kapolda Helmy Tindaklanjuti Arahan Kapolri

GORONTALO(penaindonesia.net) – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo buka layanan pengaduan untuk masyarakat. Hal ini sebagai tindak lanjut arahan kapolri, dalam upaya membuka ruang komunikasi antara polisi dengan masyarakat.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol.Helmy Santika,SH.,SIK., M.Si membuka hotline layanan pengaduan masyarakat “Dumas Presisi – Polda Gorontalo” baik melalui telpon 110, Whatsapp (WA) 085173330986, Instagram dengan akun @kapoldagorontalo29 atau email : kapoldagtlo29@gmail.com

Helmy mengatakan, dengan di bukanya hotline layanan pengaduan tersebut diharapkan dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan adanya hotline ini, segala pengaduan dan keluhan masyarakat dapat tertangani dengan cepat, akurat dan tuntas,” ujar Kapolda, Rabu (2/11/2022). (gus)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button