Penampakan Baju Dinas Polisi Selingkuhi Istri Tentara Dilucuti
PURWOREJO(penaindonesia.net) – Polisi selingkuhi istri tentara resmi dipecat. Selasa, 8 November 2022. Di lapangan upacara Polres Purworejo, Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja berdiri menghadapi Aipda Aziz Lupi. AKBP Muhammad Purbaja lalu melucuti pakaian dinas anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Loano, Polres Purworejo itu. Usai itu, seorang Provos lalu mengenakan baju biasa. Menandai Aipda Aziz resmi menjadi warga sipil. Dia dipecat hari ini, karena terbukti melakukan tindakan perselingkuhan dengan istri anggota TNI bernama Sertu AN.
“Hari ini kami melaksanakan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Saudara Aziz Lupi karena melakukan tindakan yang mencoreng institusi Polri. Ini merupakan bentuk tegas pimpinan Polri, dalam hal ini Polda Jawa Tengah, untuk menindak seluruh anggota yang melakukan pelanggaran,” kata AKBP Purbaja seusai upacara. AKBP Purbaja mengatakan, perselingkuhan itu dimulai sejak Februari 2022. Setelah terbongkar, kasus tersebut kemudian ditangani Polres Purworejo dan yang bersangkutan dinyatakan bersalah. Dalam putusan sidang disiplin, Aipda Aziz dinyatakan telah dikenai PTDH. Aziz pun mengajukan banding.
“Bandingnya dilaksanakan mulai April 2022 sampai kemarin putusannya Senin, 7 November 2022. Bandingnya ditolak. Putusan pertama bulan April di-PTDH, kemudian yang bersangkutan mengajukan banding dan bandingnya ditolak,” ungkapnya. Sebelumnya, beredar video Sertu AN menyebut Aipda Aziz telah menyelingkuhi istrinya. Sertu AN juga mengatakan, Aipda Aziz telah melecehkan institusinya di depan sang istri. Kasus polisi selingkuhi istri tentara itu membuat Kapolda Jateng, Irjen Lutfi marah besar. (red)