Kebijakan Kapolri Dengan Meluluskan Sulastri Jadi Calon Polwan Polda Maluku Utara Mendapatkan Apresiasi BPI KPNPA RI
Jakarta, penaindonesia.net — Senin, 14 Nov 2022, Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ), memberikan Apresiasi terhadap Kapolri atas perhatian dan kebijakkan dengan memberikan kuota tambahan untuk Sulastri dapat menjadi Siswa Polwan Bintara Polri di Polda Maluku Utara.
Hal ini disampaikan Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tb Sukendar terkait dari Kapolda Maluku Utara Irjen (Pol) Midi Siswoko telah mengumumkan kelulusan Sulastri, calon siswa Bintara Polri gelombang II tahun 2022 pada hari ini, Senin, 14-November-2022
Kang Tebe Sukendar juga menyampaikan dukungan atas perhatian dari Kapolda Maluku Utara yang sejak awal bergulirnya kasus Sulastri diberbagai Media dimana sebelumnya Sulastri dinyatakan digugurkan dengan alasan usianya lewat batas padahal telah dinyatakan lulus pantukhir pada bulan Juli lalu.
Pengumuman kelulusan Sulastri disampaikan lewat konferensi pers di Mapolda Malut, Kota Ternate, Senin,14-November-2022. Kebijakan meluluskan Sulastri diambil setelah Polda berkoordinasi dan komunikasi dengan Mabes Polri.
Kasus Sulastri menjadikan pembelajaran dari Polda Maluku Utara untuk kedepan tidak akan terulang kembali. “Setelah kami koordinasi dan koordinasi dengan Mabes, maka Mabes menambahkan satu kuota kepada kita,sehingga Sulastri Irwan dinyatakan lulus.”ucap Midi.
BPI KPNPA RI sangat mengapresiasi atas kebijakkan pimpinan Polri yang memberikan kuota khusus untuk Sulastri, agar Sulastri bisa mendapatkan Hak nya sebagai Siswa Bintara Polri di Polda Maluku Utara(megga)