BeritaDPR RINasional

Komisi II DPR RI Suarakan Persoalan Sertifikasi Tanah Transmigrasi

Anggota DPR RI, Drs Difriadi Selasa (25/11)

Penaindonesia.net Jakarta – Angggota Komisi II DPR RI Difriadi mendorong Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera menyelesaikan sertifikasi tanah Transmigrasi. Hal tersebut dia tegaskan saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/Kepala BPN di Ruang Rapat Komisi II komplek Parlemen Jakarta, Senin (21/11) kemarin.

“Di lahan transmigrasi sertifikatnya lambat sekali perkembangannya, contohnya di kampung saya kabupaten Kota Baru ada dua eks Unit Pelaksana Teknis (UPT) Transmigrasi, itu mantan transmigrasi sampai saat ini belum keluar sertifikatnya,”kata Difriadi.

Baca juga : Komisi I DPR RI; Satu Data di Jawa Tengah Udah Maju Banget

Lebih jauh kata Difriadi, untuk dua eks UPT di Kabupaten Kota Baru yang hingga sekarang belum selesai sertifikatnya. Namun persoalan tersebut telah disampaikan oleh Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Kota Baru.

“Mohon kiranya memperoleh perhatian daerah eks UPT Kumang dan Panukan Indah,yang barangkali kemarin telah di sampaikan kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Kota Baru ke Kantor Pertanahan,” ucap Difri.

“kita jangan PHP dengan para Transmigrasi ini,kita sudah programkan sertifikatnya tidak clear.Jangan sampai mereka kecewa kepada negara dan kecewa kepada kita yang telah di percaya mereka dan saya di berikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan mereka,” pungkas Difriadi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button