Kejati Jateng Siap Beri Pendampingan Hukum ke Pemkab Kudus
KUDUS(penaindonesia.net) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menyatakan siap mendampingi Pemkab Kudus. Pendampingan diberikan mulai dari mitigasi risiko hukum, hingga pendampingan permasalahan perdata dan tata usaha negara .
Hal ini disampaikan Kajati Jateng I Made Suarnawan di sela sosialisasi tugas dan kewenangan kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara, di Lantai 4 Gedung Setda Kudus, Rabu (14/12/2022).
Ia mengatakan, sosialisasi yang dilakukan ini memiliki maksud dan tujuan untuk pendampingan atau mitigasi risiko hukum yang dihadapi pemerintah.
Pihaknya juga siap berkolaborasi dengan pemkab untuk memberikan pendampingan permasalahan hukum, khususnya perdata dan tata usaha negara.
”Kalau urusan kebijakan kami tidak mencampuri, kami hanya mendampingi di bidang hukumnya saja,” katanya, Rabu (14/12/2022).
Begitu juga, sambung dia, dengan kejaksaan yang memiliki tugas untuk menyelamatkan keuangan hingga aset negara. Pihaknya sangat siap melakukan pendampingan atau penyelamatan jika ada aset pemerintah yang dikuasai pihak ketiga.
”Kalau dikuasai pihak ketiga pasti ada kerugian, itu lah kami bisa hadir untuk menyelamatkan aset pemkab nantinya,” ujarnya.
Selain itu, pelayanan hukum juga diberikan kepada masyarakat. Melalui aplikasi Halo JPN, masyarakat bisa memberikan segala permasalahan masyarakat, seperti perkawinan, hingga masalah pertanahan yang saat ini sering terjadi.
Sementara itu Sekda Kudus Samani Intakoris mengatakan, adanya layanan kejaksaan tentang perdata dan tata usaha negara bisa digunakan oleh pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa.
Apalagi, masih ada aset hak guna milik pemerintah yang masih di kuasai pihak ketiga. Seperti di Kudus, ada aset bidang tanah di Kelurahan Purwosari hingga pasar.
Menurutnya sosialisasi ini bagian dari keterbukaan kejaksaan dalam memberikan layanan kepada lembaga negara.
”Di Purwosari saat ini proses kembali, sebagian pasar saat ini sudah kembali, seperti Pasar Kliwon, Bitingan hak guna bangunan. Terus untuk Pasar Jember insyaallah juga kembali, ada sedikit jalan nanti kami juga minta pendampingan ke kejaksaan,” jelasnya. (red)