Umum

BPI KPNPA RI Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Jawa Timur Yang Belum Mendapatkan Perhatian Aparat Penegak Hukum

Surabaya, Penaindonesia.net — Tubagus Rahmad Sukendar selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) sejak tanggal 17 Desember 2022 sd 21 Desember melakukan Road Show berkunjung ke beberapa wilayah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur.(Rabu, 21 Des 2022 )

Kegiatan Ketua Umum BPI KPNPA RI didampingi Ketua Harian dan Pengurus Daerah BPI KPNPA RI Jawa Timur dalam rangka menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat yang belum mendapatkan perhatian dari Pihak Kepolisian dan Kejaksaan di Jawa Timur.

Kegiatan BPI KPNPA RI kali ini di Jawa Timur dalam rangka mendapatkan informasi dan data terkait dengan persoalan yang menyangkut tindak pidana korupsi dan juga persoalan lain nya untuk dibantu penyelesaian kepada pihak terkait dijawa timur, sehingga dengan hadir nya BPI KPNPA RI di Jawa Timur bisa ikut membantu dan memberikan perhatian terhadap warga masyarakat dalam mendapatkan pendampingan dan keadilan dimata hukum.

Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar melihat sendiri masih ada dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan di wilayah Jawa Timur yang belum maksimal memberikan pelayanan dan perhatian dalam menindaklanjuti adanya aduan masyarakat.

Kita semua pasti mengetahui semenjak Tragedi Sambo sudah ada Perintah langsung dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk semua Jajaran Kepolisian di wilayah NKRI agar bisa berbenah diri dan mendekatkan diri kepada Masyarakat dengan Pelayanan Prima yang ramah dan bersahabat sehingga bisa mendapatkan rasa simpatik masyarakat terhadap intitusi Polri.

Begitu juga dengan pelayanan terhadap masyarakat di Kejaksaan masih terdapat kekurangan dalam menindak lanjuti aduan dari masyarakat.

Sesungguhnya dimana dari Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah memberikan arahan dan perintah kepada semua Jajaran Kejaksaan untuk bisa memberikan Pelayanan terbaik dan tidak mempersulit masyarakat dalam bertemu untuk mencari keadilan dan Perlindungan Hukum.

Banyak dari warga masyarakat yang sangat mendambakan kehadiran aparat penegak hukum baik dari Kepolisian dan Kejaksaan diwilayahnya , sehingga bisa menampung persoalan yang sedang dihadapi masyarakat dengan memberikan solusi terbaik terhadap tindak lanjut yang sedang terjadi dimasyarakat.

Kapolri dan Jaksa Agung sering melakukan kunjungan kerja keberbagai daerah dan dalam setiap kegiatan turun ke lapangan sudah memberikan contoh untuk aparat penegak hukum bisa hadir ditengah tengah masyarakat dalam memberikan edukasi hukum ataupun mendengarkan keluh kesah warga masyarakat di daerah terhadap kinerja Jajaran Penegak hukum.

Masyarakat diberbagai daerah sangat berharap hadirnya aparat penegak hukum yang dekat dan bisa diajak konsultasi untuk bisa menindak lanjuti aduan masyarakat yang belum mendapatkan perhatian penuh dari jajaran Penehak Hukum.

Dari BPI KPNPA RI mencermati dan menyikapi adanya aduan masyarakat yang disampaikan untuk mendapatkan perhatian dan atensi dari Pimpinan Polri dan Kejaksaan di daerah.

Sudah seharusnya Kepolisian dan Kejaksaan dalam memberikan pelayanan dan Melayani terhadap masyarakat benar benar terwujudkan dengan nyata dan ikhlas.

Dalam memberikan pelayanan terbaik terjadap warga masyarakat Kepada semua pihak yang berwenang dapat dilakukan dengan simpatik dan bersahabat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin tinggi , juga kepada Pimpinan jangan hanya mendapatkan Laporan dari bawahan Asal Bapak Senang saja namun juga harus bergerak senyap turun kelapangan dengan untuk mendapatkan informasi kejadian yang sebenar nya dari warga masyarakat di daerah.

Kang Tebe Sukendar juga menyampaikan kepada awak media disaat wawancara bahwa masih ada pejabat di tingkat Polres maupun Kejaksaan yang alergi belum memberikan ruang dikantor nya dalam menerima kehadiran warga masyarakat.

Sedangkan Moto mereka adalah Melayani dan Melindungi Masyarakat namun semua nya jangan hanya jadi simbol dan semboyan anak TK tidak terwujud dengan benar dan ikhlas untuk dilakukan.

Kita masih melihat ada ditemukan dibeberapa daerah baik pimpinan Polri dan Kejaksaan yang enggan tidak mau dijumpai warga masyarakat.

Mereka para APH apa tidak sadar atau memang melupakan bahwa diri nya itu semua ada dan bisa bekerja ditempat yang Nyaman karena di Gajih dari masyarakat.

Jadi mengapa jika di gaji dari masyarakat mereka harus menjauh dari masyarakat?

BPI KPNPA RI juga turut merasakan apa yang dirasakan warga masyarakat sulit dalam bertemu dengan Pimpinan Polri dan Kejaksaan untuk ditemui di kantor nya.

Untuk itu BPI KPNPA RI meminta kepada Kapolri maupun Jaksa Agung dapat menegur dan memberikan perhatian terhadap Kinerja Jajaran nya yang tidak masksimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Jika tidak maksimal memberikan pelayanan dan pengayoman terhadap masyarakat maka masyarakat akan beralih memberikan dukungan terhadap KPK untuk melakukan OTT, karena dengan adanya OTT sebagai salah satu cara KPK dalam melakukan penindakan tindak pidana korupsi,sehingga maraknya Korupsi diberbagai Daerah dapat turun dan di luar mekanisme case building sehingga masyarakat juga melihat bahwa Selama ini OTT KPK terbukti ampuh dalam membersihkan sumber kekuasaan, mulai eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.

Dengan adanya OTT KPK berhasil menangkap banyak koruptor, baik itu dari kalangan pejabat maupun pihak swasta.

“Selain itu, pengungkapan melalui mekanisme OTT pun telah berhasil menyeret ratusan orang, baik pejabat, aparat penegak hukum, maupun pihak swasta, ke proses persidangan,”ungkap Kang Tebe Sukendar

Jika dari Pejabat Kepolisian dan Kejaksaan Masih tidak memberikan ruang kepada Masyarakat untuk bertemu , jangan salahkan jika warga masyarakat saat ini memberikan perhatian dan dukungan terhadap KPK dan ini sudah dibuktikan KPK dengan keberhasilan OTT tersebut, OTT berdampak besar dalam membantu negara menangkap pejabat korup diberbagai daerah.

Hadir nya KPK dapat menjadikan citra Indonesia dimata dunia semakin baik dan disegani.

Kita semua sebagai anak bangsa harus bangga dan memberikan dukungan terhadap Kinerja KPK karena kita melihat bahwa dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia , KPK sudah dapat berperan aktif dalam penegakkan hukum dan melakukan OTT, ini yang mengangkat citra Indonesia menjadi lebih baik.

Jadi jangan ada lagi yang mempersoalkan bahwa OTT Nggak Bagus ya jika KPK dianggap tidak bagus segera saja KPK dibubarkan dan biarkan Korupsi akan merajelala disemua lintas sektoral di Indonesia

Kang Tebe Sukendar juga menyampaikan, “Sejujurnya, kami sangat berharap kepada para pimpinan Polri dan Kejaksaan di daerah untuk dapat memberikan ruang dan tempat agar bisa dijumpai warga masyarakat dalam menyampaikan pendapat maupun aduan. Hadirnya jajaran Kepolisian dan Kejaksaan ditengah masyarakat akan menjadikan nama baik intitusi menjadi lebih baik dalam sudut pandang BPI KPNPA RI ketika dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi secara maksimal sudah dilakukan, dengan baik dari KPK, Kejaksaan dan Kepolisian dengan sendirinya citra Institusi Penegak Hukum akan semakin membaik dan dapat diikuti dengan apresiasi dari elemen masyarakat” ujarnya.

Seperti diketahui pada tahun 2013 Indonesia mendapatkan penghargaan Ramon Magsaysay Award.

“Pada tahun 2013 itu, KPK sempat membanggakan Indonesia karena mendapatkan penghargaan Ramon Magsaysay Award karena terbukti berhasil memberantas korupsi secara masif,” katanya.

“Kita semua bangga bahwa Indonesia sudah berhasil dalam menekan angka Korupsi dengan KPK melakukan OTT semoga juga dapat dilakukan jajaran Kepolisian dan Kejaksaan dalam Penegakkan Hukum dengan meningkatkan Pelayanan Prima yang bersahabat dan simpatik”  Tutup Kang Tebe Sukendar(megga)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button