DENPASAR(penaindonesia.net) – Tanggal 22 Desember diperingati bangsa Indonesia sebagai Hari Ibu. Momen ini diperingati untuk menghormati dan mengenang jasa para wanita yang telah menjadi seorang ibu.
Dilansir dari situs Kemenpppa, peringatan Hari Ibu menandai peristiwa sejarah dan istimewa pada tanggal 22-25 Desember 1928. Pada saat itu, pejuang wanita Indonesia dari Sumatera dan Jawa berkumpul untuk menyelenggarakan Kongres Perempuan Indonesia pertama di Yogyakarta.
Kongres itu diadakan di Gedung Mandalabhakti Wanitatama yang berlokasi di Jalan Adisucipto, ada 30 organisasi perempuan berkumpul dari 12 kota di Sumatera dan Jawa.
Perkumpulan itu yang membentuk Kongres Perempuan atau dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia. Di tahun 1938, kembali diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung.
Dalam kongres tersebut itu lah melahirkan keputusan untuk menetapkan peringatan untuk menghormati dan mengenang jasa ibu yang jatuh pada 22 Desember. Peringatan tersebut akhirnya diresmikan dan dikukuhkan pemerintah berdasarkan Keppres RI No. 316 Tahun 1959. (gus)