BeritaNasional

Jelang Pelaksanaan Harlah 100 Tahun NU Gelar Seminar Fiqih Peradapan di Zaman Modern

SURABAYA(penaindonesia.net) – Untuk memberikan kemudahan para masyarakat dan Kader Nahdlatul Ulama (NU) pengertian Fiqih atau hukum di era zaman moderen atau peradaban. Panitia menggelar sarsehan tentang fiqih peradaban atau hukum di zaman peradapan.

Acara ini di gelar di hotel Sang-Rila surabaya selama dua hari pada ahad-senin 5-6 februari 2023.

Disini panitia mendatangkan pakar hukum prof. Dr. M. Noor Harissudin Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Ketua Komisi Pengkajian, penelitian dan pelatihan MUI Jawa Timur.

Prof. Dr. H. Aswadi. M. Ag (Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya)

Prof. Dr H. Ahmad Tholabi Kharli S.H.M.H.MA (Dekan dan guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

Menurut Prof. H. Aswadi fikih harus mengikuti perkembangan zaman. Fiqih harus menjadi pilar dalam kehidupan di masyarakat untuk mengikuti peradapan masyarakat.

Sementara prof. H. Aswadi menekan untuk mencerna tidak berpatokan saja tetapi bisa mengadopsi Pada 1. sumbernya misalnya al quran . 2. Pemahaman terhadap respon hal hal yang baru perlu dipahami secara mendalam untuk mendapatkan solusinya. Tidak membuat produk hukum tidak memberikan solusi

Prof. Dr. Noor Harissudin memberikan pandangan agar NU harus mengedapan dan mensosialisaaikan fikih peradapan kepada kader kader Nahdlatul ulama baik di kalangan masyarakat atau lembaga lembaga pendidikan.

Sementara ada pertanyaan dari H. Ifdol mahfur peserta undangan menanyakan tentang posisi NU dalam konflik di dunia.

Sementara Nahdlatul ulama saat ini masih membahas produk hukum yang ada di lokal negara Indonesia yang mempunyai dasar Pancasila sebagai Dasar negara hukum sebagai negara pancasila. (sob/tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button