Umum

Ketua Pansus TRAP Lanjutkan Studi S3 Doktor Hukum di Unud Ditengah Tantangan Benahi Tata Ruang Bali Terus Belajar Tambah Ilmu

Penaindonesia.net-DENPASAR | Setelah seminggu lebih tidak menggelar Sidak, ternyata Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, SH., MH., sedang melanjutkan Studi S3 Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Udayana (Unud).

 

Mengingat, Universitas Udayana (Unud) ini menjadi universitas idola di Bali bahkan hingga luar Bali.

 

Menariknya, perjalanan pendidikan Made Supartha di Universitas Udayana dimulai dari jenjang S1, S2 hingga S3, yang semuanya ditempuh di kampus yang sama, yaitu Universitas Udayana (Unud).

 

Hal tersebut memperlihatkan dedikasi Made Supartha terhadap dunia akademik, sekaligus menunjukkan kesibukan sebagai pejabat publik tidak menghalangi, untuk terus mencari dan menambah ilmu.

 

Langkah Made Supartha menuai apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk rekan-rekan sejawat maupun lingkungan akademik.

 

Ditengah tantangan membenahi persoalan Tata Ruang Bali, Made Supartha dinilai berhasil menjaga keseimbangan antara tanggung jawab politik-hukum dan kecintaan terhadap ilmu pengetahuan.

 

“Pemimpin yang ideal adalah mereka yang terus belajar, mencari pengalaman, pengabdian, berdedikasi, menegakkan kebenaran dlm mengemban tugas pemerintahan dan masyarakat bukan hanya mengatur,” kata salah satu Dosen Pembimbing.

 

Bersama 25 rekan mahasiswa lainnya, Made Supartha saat ini aktif mengikuti Program Doktor Ilmu Hukum dan telah menjalani berbagai tahap penting dalam proses belajar sesuai aturan akademis, dimulai dari perkuliahan dengan mata kuliah wajib, sesuai arahan dari Guru Besar atau Profesor dan Doktor.

 

Sesuai penilaian Tim Penguji, Made Supartha dinyatakan LULUS ujian kualifikasi dengan Disertasi berjudul “Rekonstruksi Kewenangan Pengawasan DPRD Provinsi Bali terhadap Implementasi Peraturan Daerah Strategis Terkait Penyelenggaraan Pariwisata”.

 

Demikian pula, kawan-kawan mahasiswa tingkat Doktor seangkatan, selanjutnya ada ujian Proposal Disertasi dan Penilaian Akademis lainnya dibawah bimbingan Tim Promotor, Promotor dan Ko-Promotor sebagai syarat untuk penyelesaian pembelajaran tingkat Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Unud.

 

“Ilmu Hukum sangat strategis dalam mendasari setiap kebijakan publik oleh lembaga legislatif sebagai salah satu fungsi menjalankan kewenangan pengawasan Tata Ruang, Aset dan Perizinan di bidang pariwisata Bali. Oleh karena itu, saya terus belajar,” kata Made Supartha, saat ditemui seusai ujian kualifikasi, Kamis, 9 Oktober 2025.

 

Dengan semangat belajar yang tinggi, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali ini memberikan contoh bahwa pendidikan bukan hanya untuk anak muda, tetapi menjadi kebutuhan setiap orang, terutama pemimpin yang ingin memberikan kontribusi dan mengabdi maksimal demi kepentingan daerah Bali. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button