BeritaNasionalPolitik

Mantan Ketum Demokrat Diperkirakan Bebas Bulan April, Gede Pasek: Anas Akan Membuka Berbagai “Sejarah Hitam KPK” Terkait Penanganan Korupsi

PENAINDONESIA.NET I JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mengungkapkan, pihaknya akan menggelar pertemuan khusus pada April mendatang untuk membahas posisi jabatan Anas Urbaningrum.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut diperkirakan akan bebas dari jeruji besi pada April 2023 mendatang.

“Ada pertemuan khusus bulan April nanti,” kata Pasek

Pasek tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai jabatan di partai politik Anas. Ia juga membantah pertemuan tersebut akan membicarakan sosok calon presiden (capres) yang akan diusung partainya.

“Oh tidak, itu kan kita belum bisa,” ujar Pasek.

Pasek berujar, setelah Anas bergabung PKN kelak, ia akan membuka berbagai “sejarah hitam KPK” terkait penanganan korupsi saat itu.

Persoalan tersebut, kata dia, tidak hanya mengenai surat perintah penyidikan (Sprindik) bocor.

“Itu kan sprindik bocor kemudian dari bocornya dari sebuah simpul kekuasaan itu kan sudah bahasa yang tidak independen nya waktu itu dan ada lagi kasus-kasus lain,” tuturnya.

Pasek menuturkan, putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung menyatakan Anas tidak terbukti menerima gratifikasi berupa kendaraan mewah Harrier.

Namun, kata Pasek, perkara itu terus dikembangkan dan merambat menjadi kasus Hambalang.

Anas juga ditetapkan sebagai tersangka terkait berbagai proyek yang bersumber dari APBN.

“Dan itu sprindik pertama kali dipakai bahasa yang lain-lain, Saya kira hari ini tidak pernah kita lihat sprindik seperti itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Pasek menyebut Anas akan bebas dari penjara pada April mendatang. PKN juga telah menawarkan posisi dalam PKN untuk mantan bawahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ia mengklaim, nantinya, setelah bebas dan bergabung dengan PKN, Anas akan kembali bergelut di dunia politik.

“Dipastikan (bebas) April, karena enggak boleh ditambah lagi. Kalau ditambah, hitungannya saja sudah, sudah merugikan lah,” kata Pasek kepada awak media Selasa (28/2) di Kantor Pimnas PKN, Jakarta. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button