DENPASAR II PENAINDONESIA.NET – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ade T Sutiawarman,S.H.,M.H, selama memimpin korps Adhyaksa di Pulau Dewata banyak mengungkap kasus-kasus korupsi yang terbilang jumbo.
Misalnya kasus korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Sangeh dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Dan, terbaru memerintahkan anak buahnya untuk fokus mengungkap kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud).
Di mana, empat pejabat Unud termasuk Rektor ditetapkan sebagai tersangka.
Bukan hanya penegakkan hukum.Dia juga sukses mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan oleh ulah para koruptor dengan penelusuran dan penyitaan aset.
Begitu juga lewat uang titipan di Kejaksaan yang diserahkan oleh tersangka atau terdakwa kasus korupsi.
Nah, berkaca dari prestasi itu. Tak salah, Jaksa Agung memberikan reward dengan promosi sebagai Kepala Kejaksaan (Kajati) Jawa Barat.
Tentu, ruang lingkup dan persoalannya lebih kompleks daripada di Bali.
“Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dipromosikan menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejaksaan Tinggi Pemantapan).
Pelantikan direncakan akan dilaksanakan di Jakarta pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023,” papar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra, Rabu 15 Maret 2023.
Sebagai penggantinya adalah DR.R. Narendra Jatna,S.H.,L.L.M. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI. (gus)