BeritaKejaksaanNasional

Kajati Ade Lantik Dr. Mukhlis Sebagai Asisten Pengawasan Kejati Jabar

BANDUNG II PENAINDONESIA.NET — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atau Kajati Jabar,  Ade T. Sutiawarman melantik Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Jabar. Pelantikan berlangsung di Aula R. Soeprapto Lantai 8 Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada hari Senin tanggal 03 April 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasi Penkum Kejati Jabar, Sutan Sinomba, S.H., M.H dalam rilis Nomor : PR-072/Kph.2/04/2023 mengabarkan, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Para Asisten, Kabag TU dan  para Kajari se- Jawa Barat.

“Pelantikan dan serah terima jabatan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-110/C/03 Tahun 2023 Asisten pengawasan yang dilantik yaitu Dr. Mukhlis, SH. MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe di Aceh untuk pejabat lama Dedie Tri Haryadi menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum di Kejaksaan Agung RI,” papar Kasi Penkum Kejati Jabar.

menurut Kasi Penkum, dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade T. Sutiawarman menyampaikan  bahwa Pergantian personil dan penempatannya melalui kegiatan alih tugas jabatan dan alih wilayah penugasan secara kontinyu dan terpola dengan memperhatikan kapabilitas, profesionalitas dan pengalaman serta pencapaian prestasi merupakan sebuah dinamika yang wajar, sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan agar roda organisasi Kejaksaan terus bergerak dinamis kearah dan tujuan yang tepat, merupakan bagian dari pola jenjang karier pegawai yang telah disusun dalam rangka pengembangan Sumber Daya Manusia aparatur Kejaksaan yang handal yang tentunya pejabat yang di tunjuk adalah insan terbaik adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip “orang yang tepat di tempat yang tepat”.

Dalam kesempatan tersebut Kajati Jabar juga menyampaikan beberapa point penting yang harus dilaksanakan diantaranya:

1) Mempelajari tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi institusi Kejaksaan.

2) Melakukan evaluasi kinerja yang terdapat di bidang Pengawasan selanjutnya diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi serta;

3) Menanamkan paradigma sinergitas dan kolaboratif diantara bidang dalam setiap pelaksanaan tugas, buang jauh-jauh ego sektoral, tanamkan satu hati dan satu tujuan untuk kejayaan Kejaksaan.

“Mengakhiri sambutanya Kajati Jabar menyampaikan bahwa jabatan itu bisa menjadi berkah yang membawa kebahagiaan atau juga menjadi hukuman yang membawa keburukan bagi siapa yang mengembannya, tergantung dengan niat apa saudara menjalankannya,” tutup Kasi Penkum Kejati Jabar. (gus)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button