Bandung(penaindonesia.net) – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Sutiawarman, S.H., M.H bertempat di Aula R. Soeprapto Lantai 8 Kejati Jabar melantik 6 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Kamis 15 Juni 2023.
Hadir dalam acara tersebut Asisten Pembinaan Benny Santoso, SH.MH, Aspidum Dr. Neva Sari Susanti, SH.M.Hum dan Aspidmil Wirdel Boy, SH.MH.
Dalam sambutanya Kejati menyampaikan bahwa sumpah/janji yang telah diucapkan atau diikrarkan disamping disaksikan oleh pejabat yang berwenang dan semua yang hadir juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, sumpah/janji dimaksud merupakan pernyataan kesanggupan untuk mentaati segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan kesanggupan untuk melaksanakan tugas-tugas kedinasan serta kesanggupan untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap larangan yang telah ditentukan.
Dengan demikian sumpah/janji PNS tersebut jangan hanya sekedar diucapkan saja atau jangan hanya sekedar sebagai pelengkap administrasi persyaratan untuk menjadi pns, tetapi sumpah/janji pns tersebut hendaknya dipatuhi dan dilaksanakan, karena sumpah/janji itu akan dimintai pertanggung jawaban, baik oleh negara, masyarakat maupun oleh tuhan yang maha esa. Tatkala sumpah/janji telah saudara-saudara ucapkan, jika tidak dilaksanakan dan ditaati secara benar, maka ada empat komponen yang saudara bohongi yaitu diri sendiri, masyarakat dan negara serta tuhannya,
Kajati mengingatkan ada berbagai bentuk sanksi yang akan diberikan kepada setiap pns yang melakukan pelanggaran atau tidak taatnya pada sumpah atau janji PNS. Diantaranya hukuman disiplin berat yaitu diberhentikan apabila tidak masuk kerja tanpa izin dan alasan yang sah selama 46 hari dalam setahun sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Menutup arahannya Kajati meminta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil untuk senantiasa dapat menjaga diri, keluarga dan nama baik Institusi serta membangun dan meningkatkan kapasitas atau kemampuan diri, agar menjadi Pegawai Negeri Sipil yang berkualitas, yakni PNS beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, yang berilmu pengetahuan, handal, terampil, profesional, kreatif, inovatif disiplin, berbudaya, beretos kerja. (gus)