
Bandung(penaindonesia.net) – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Sutiawarman, S.H., M.H menghadiri Kuliah Umum Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM RI Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P di Universitas Pasundan Jl. Taman Sari Bandung. Dalam Kuliah Umum tersebut Prof Mahfud MD membawakan tema ” Peran Undang-Undang Peran Undang-undang Perampasan Aset Untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi. Hadir dalam acara tersebut Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham Prof. Asep N. Mulyana, Ketua Paguyuban Pasundan Prof. Didi Turmudzi dan civitas akademika di Universitas Pasundan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD optimis Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset bisa segera diproses DPR.
Surat Presiden (Surpres) yang berisi permintaan agar RUU Perampasan Aset jadi prioritas pembahasan juga sudah diserahkan ke DPR.
Hal tersebut disampaikan pada Kuliah Umum di Universitas Pasundan, Kamis (22/6/2023).
(red)