BeritaDaerah

Musyawarah Daerah MUI Ke 9 Kabupaten Pasuruan, Telah Memilih KH NURUL HUDA MUHAMMAD Sebagai Ketua Priode 2024 Sampai 2029

PASURUAN(penaindonesia.net) – Musyawarah Daerah MUI Kabupaten Pasuruan ke 9 dilaksanakan di Hotel Ascen Premier Pasuruan, sebaai Forum permusyawaratan tertinggi di tingkat Kabupaten berfungsi menilai laporan Pertanggungjawaban selama satu periode lima tahun, Menyusun Program Kerja serta memilih Ketua Umum dan Ketua Dewan Pertimbangan DP MUI Kabupaten periode berikutnya yakni periode 2024 sampai 2029.

Dalam kesempatan tersebut hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabuoaten Pasurua, Plh Bupati Pasuruan, Kapolres Pasuruan AKBP Tedy dan kapolresta Pasuruan, serta Komadan Kodim 0819 Pasuruan, serta Kepala kemenag Kabuaten Pasuruan dihadiri juga oleh Piminan Organisasi Sosial sepertti NU, Muhammadyah serta Baznas dan juga oprgniasasi yang lain.

Dalam sambutannya KH Ahsanul Haq yang mewakili DP MUI Provinsi jawa Timur menyampaikan bahwa MUI itu sebagi Shodiqul Hukumah parter kerja nya Pememrintah yang berungsi memberikan saran dan fatwah baik diminta maupun tidak manakala ada masalah ya berkembang di Masyarakat yang membutuhkan solusi hukum, semacam ketika MUI memberikan hukumnya halal atas Vaksin Zeneta serta pemakiannnya bagi manusia, sehingga dengan adanya fatwah tersebut, maka masyarakat khususnya ummat islam secara suka relah mau divaksin,

Disamping itu MUI juga sebagai Khodimul Ummah sebagai pelayan Masyarakat sehingga MUI harus selalu hadir memberikan pelayanan pada masyarakat bekerjsama sama dengan pihak pihaklain dalam memberikan bantuan ketika terjadi suatu peroslan di masyarakat, seperti adanya bencana, pembinaan Muallaf di daerah daerah tertentu termasuk di tosari.

Musyawarah daerah MUI Ke 9 Kabupaten Pasuruan, telah berhasil memilih KH NURUL HUDA MUHAMMAD sebagai Ketua Umum untuk priode 2024 sampai 2029 dan KH MUZAMMIL SYAFII,SH MSi sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DP MUI Kabuaten Pasuruan, diharapkan duet yang terpilih akan mampu melakukan perubahan menuju yang lebih baik dan melaksanakan fungsinya yang esensi Yakni Menggerakkan kepemimpinan dan kelembagaan umat secara efektif dengan menjadikan ulama sebagai panutan (qudwah hassanah), sehingga mampu mengarahkan dan membina ummat islam dalam menanamkan dan memupuk aqidah islamiyah serta menjalankan syariat islamiyah Melaksanakan dakwah Islam, amar ma’ruf nahi munkar dalam mengembangkan akhlak muliah ( al akhlaq al karimah ) agar terwujud masyarakat Utama yang berkualitas ( khoiro ummah ) dalam berbagai aspek kehidupan. Mengembangkan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathoniyah dan ukhuwah basyariyah,  dalam rangka mewujudkanpersatuan dan kesatuan umat Islam dalam wadah NKRI.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button