
PASURUAN(penaindonesia.net) – Indonesia merupakan salah satu negara dengan angka pernikahan anak yang tinggi. Hal ini disampaikan Kepala KUA Kraton H.M. As’ari,S.Ag.
Pernikahan dini seolah menjadi tren. Buktinya, makin banyak kalangan remaja yang memutuskan untuk menikah di usia muda. Jumlahnya memang sempat melonjak saat pandemi. Tetapi setelah pandemi berakhir, angkanya justru makin naik.
Hal itu terdeteksi dari pengajuan dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) Negeri Bangil Pasuruan. Ada ratusan permohonan dispensasi nikah yang masuk ke pengadilan. Bahkan, cenderung mengalami kenaikan.
Pernikahan anak yang tinggi ini tentunya menjadi akar dari banyak masalah. Oleh sebab itu, Penghulu yang berkolaborasi dengan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kraton Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan merasa perlu bertindak, memberikan edukasi remaja untuk menekan angka pernikahan anak di Pasuruan dengan sosialisasi dan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di sekolah tingkatan SMA, SMK dan MA. Bimbingan ini dilaksanakan di empat sekolah yaitu SMA Sunan Bonang Gerongan Kraton, SMA Mandala Nusantara Gunung Jati Kramat Kraton, MA As’adiyah Kramat Kraton dan MA Nurul Huda Plinggisan Kraton Pasuruan yang dimulai pada hari Rabu, 17 Juli hingga hari Jumat 19 Juli 2024
H.M. As’ari memberikan edukasi kepada para remaja yang datang bahwa mereka harus melakukan persiapan yang matang sebelum menikah. Menurutnya, dua aspek penting yang perlu disiapkan sebelum menikah adalah kesadaran dalam mengelola diri dan penguatan keagamaan.
“Pertama, persiapkan masa depan dengan membangun kesadaran dalam pengelolaan diri. Setiap remaja mempunyai potensi diri harus bisa dikembangkan,” ujar H.M. As’ari
Pada kesempatan yang sama, Wawan Fauzi,SH. Penghulu KUA Kraton yang turut memberikan bimbingan dalam acara BRUS yang diikuti oleh total 500 remaja tersebut mengatakan pernikahan seharusnya dilakukan karena kesiapan, bukan karena dorongan nafsu belaka. Ia menekankan pengendalian nafsu seharusnya dilakukan melalui pengembangan potensi diri, bukan dengan menikah dini.
Dr. H. Akhmad Sahrandi,M.Pd.I Penyuluh Agama Islam KUA Kraton menjelaskan bahwa salah satu sebab terjadinya stunting ini adalah akibat daripada pernikahan dini. Pernikahan yang terjadi dimana usia anak belum matang untuk melangsungkan pernikahan dan menjalani kehidupan berumah tangga.
“Salah satu penyebab stunting adalah akibat pernikahan dibawa umur”, terang H.A. Sahrandi.
“Perempuan yang hamil di bawah usia 18 tahun, organ reproduksinya juga belum matang. Organ rahim, misalnya, belum terbentuk sempurna sehingga berisiko tinggi mengganggu perkembangan janin dan bisa menyebabkan keguguran”. sambungya
Selain Penghulu, Penyuluh Agama Islam KUA Kraton yang ikut serta memberikan bimbingan yaitu Saeri,S.Pd.I, Imam Subagyo,S.Pd.I, Abi Yusuf Mubarak, S.Pd.I, Mu’ashoma, S.Pd.I, Badriatul Qamariah,S.Pd.I dan H. Nur Yasin, S.Pd.I
Pada bimbingan terhadap remaja di empat sekolah tersebut juga disampaikan tentang bahaya judi offline dan online
Abi Yusuf Mubarak menyampaikan bahwa Perjudian telah mengakibatkan keruntuhan keluarga.
“Ketika salah satu anggota keluarga lebih parah lagi apabila semuanya kecanduan judi, sumber daya finansial keluarga dipastikan terkuras habis untuk memenuhi kebiasaan berjudi. Hal ini dapat menyebabkan ketidakstabilan ekonomi, konflik, percekcokan, dan perceraian. Banyak keluarga yang hancur karena masalah finansial dan emosional yang diakibatkan oleh perjudian, tuturnya
“Dalam hal peningkatan kejahatan, banyak individu yang terjerat dalam utang besar akibat berjudi yang memicu dan memacu mereka beralih ke tindakan kriminal seperti pencurian, penipuan, dan bahkan kekerasan untuk mendapatkan uang. Hal ini menciptakan lingkungan sosial yang tidak aman”, sambung Imam Subagyo.
Diakhir sosialisasi dan Bimbingan, Kepala KUA Kraton berharap agar anak muda sekarang harus fokus pada pendidikan dan memberikan peran serta yang besar pada negara, jangan sampai pendidikan kandas gara-gara pernikahan dini. Beliau juga berpesan pada semua siswa agar tidak terjerumus pada judi yang jelas secara hukum Islam sangat bertentangan dan akan merusak moral dan membuat malu lembaga dan keluarga. (Ran/sob)