DaerahHukum

Gelar Mobile IP Clinic, Kemenkumham Banten Dapat Respon Positif Masyarakat

Kemenkumham Banten, Senin (20/6)

Penaindonesia.net – “Mobile IP Clinic” atau Konsultasi Kekayaan Intelektual Bergerak yang diselenggarakan Kemenkumham Banten bekerjasama dengan DJKI Kemenkumham berhasil mendapatkan respon positif dari masyarakat.

Salah satunya disampaikan Evi Yulianti, warga asli Kota Tangerang Selatan Pemilik Kedai “Djowo Klaten” yang berada di Ruko Golden Vienna Blok BB No.5 BSD City, Kota Tangerang Selatan.

Dalam wawancaranya bersama Tim Humas Kemenkumham Banten (17/06), Evi mengaku mengetahui adanya kegiatan Mobile IP Clinic yang digelar Kemenkumham Banten dari Perkumpulan Para Pelaku UMKM yang berada di Kecamatan tempat tinggalnya.

Baca juga : Guna Menangkis Segala Bentuk Ancaman Serangan Siber, Kemenkumham Luncurkan Tim Tanggap Insiden Siber

Berbekal informasi tersebut, dirinya beserta beberapa rekan bergegas untuk menuju Mall Pelayanan Publik Tangerang Selatan, tempat berlangsungnya kegiatan untuk berkonsultasi terkait tata cara Pendaftaran Merek Usaha Rumah Makan miliknya.

“Para petugas menyambut kami dengan sangat ramah. Informasi yang diberikanpun sangat jelas dan mampu menjawab berbagai hal yang saya pertanyakan terkait Pendaftaran Merek”, ujarnya.

Evipun menyampaikan apresiasi kepada Kemenkumham Banten dan DJKI Kemenkumham yang telah menginisiasi terlaksananya kegiatan Mobile IP Clinic.

“Mobile IP Clinic ini sangat membantu kami dalam mendapatkan informasi terkait Kekayaan Intelektual. Semoga kegiatan seperti ini dapat berlanjut”, harapnya. (Humas Kemenkumham Banten)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button