Nasional

BPI KPNPA RI Minta Jajaran Polri Cek Urine Anggotanya Setiap Satu Minggu

Jakarta.Penaindonesia.net. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Tubagus Rahmad Sukendar meminta kepada Kapolri untuk perintahkan kepada Jajaran di wilayah dapat setiap minggu secara rutin cek urine terhadap anggota Polri.

Hal ini disampaikan Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tb Sukendar disaat wawancara terkait penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang oleh Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pimpinan Brigjen Krisno H Siregar.

Akibat banyaknya anggota polri yang menggunakan narkoba maupun menjadi pemasok narkoba untuk itu diminta kepada semua Jajaran kewilayahan mulai dari tingkat Polsek sampai ke Satuan di Mabes Polri dapat secara rutin melakukan test urine terhadap anggotanya dan harus dilakukan secara acak menghindari bocor nya adanya tes urine, seperti diketahui Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa terkait peredaran narkotika.

Penangkapan AKP Edi merupakan hasil pengembangan dari kasus sindikat narkoba di kelab malam Bandung.

“(Peran AKP Edi) pernah mengirim 2.000 butir pil ekstasi bersama-sama dengan saksi JS dan RH ke tersangka Juki (pemilik tempat hiburan malam Fox Club dan F3X KTV). Jumlah sabu yang di sita di apartemen tempat tinggal ENM 101 gram sabu, 2 butir ekstasi, dan alat timbang,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar Selasa (16/8/2022).

Hal itu disampaikan Krisno menanggapi pertanyaan soal keterlibatan AKP dalam sindikat pengedar narkoba di kelab malam Bandung, Jawa Barat.

Pada kesempatan berbeda, Krisno menyebut AKP Edi Nurdin ditangkap pada Kamis (11/8) di apartemennya. “Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022, sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan barang bukti,” katanya dalam keterangan tertulis.

Kasat Narkoba Polres Karawang Pernah Antar Pil Ekstasi ke Klub Malam, sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa terkait peredaran narkotika jenis sabu. Total sabu yang diamankan yakni seberat 101 gram.

Sabu 101 gram itu terbagi dalam tiga buah klip dengan berat masing-masing 94 gram, 6,2 gram, dan 0,8 gram. Selain itu, ditemukan satu plastik klip berisi pil ekstasi dengan berat 1,2 gram.

Krisno menyebut dalam penangkapan ini juga ditemukan adanya seperangkat alat sabu dan cangklong. Juga ada satu unit timbangan digital serta uang tunai sebesar Rp 27.000.000, dan 2 unit handphone.(red /kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button