BeritaPolitik

Tiga Momen Curi Perhatian Saat Gelar Pemilihan Wakil Bupati Di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim

Muara Enim, penaindonesia.net – Meski telah sukses di gelar, pemilihan Wakil Bupati Muara Enim sisa masa bakti 2018 – 2022. Namun ada momen unik disaat kegiatan yang di gelar di ruang rapat DPRD kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Adalah ketika pihak operator running teks berupa informasi bergulir menyebutkan adanya kegiatan pemilihan wakil bupati Muara Enim sisa masa bakti 2018 – 2022 yang seharusnya tertulis sisa masa bakti 2018 – 2023, barulah ketika bisik-bisik awak baru adanya perbaikan yang dilakukan tepat pukul 12.45 wib. Tak hanya itu, ketika salah satu anggota DPRD akan memberikan hak suaranya setelah mengambil formulir surat suara, anggota DPRD tersebut langsung menuju ke kotak suara . Namun beruntung, salah satu panitia segera mengingatkan bahwa surat suara tersebut belum dicoblos. Dan satu lagi, interupsi dari salah seorang anggota yang tadinya tidak bersedia menandatangani berita acara rekapitulasi surat suara dengan alasan administrasi namun demi menghargai rekan sesama anggota DPRD akhirnya turut juga ditandatangani .

Gelar giat rapat paripurna ke XVII DPRD kabupaten Muara Enim dilanjutkan kembali dengan agenda yang dibahas pada gelar rapat paripurna ke XVIII dalam kesempatan yang sama setelah rehat jelang makan siang, sholat dan istirahat ( Isoma )

Dari beberapa Anggota DPRD kabupaten Muara Enim yang berhasil dibincangi dalam diskusi interaktif ringan .

Berikut kutipan dari anggota DPRD kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan .

1. Kasman Komisi III partai Nasdem menjelaskan sehubungan dengan pasca Pemilihan dan kepastian pelantikan wakil bupati terpilih

“Ada proses administrasi dulu ,” Sebut Kasman singkat .

Menyikapi atas diferensiasi atas Pj Bupati Muara Enim yang ditunjuk melalui kewenangan rujukan Kemendagri yang dilaksanakan oleh gubernur Sumatera Selatan sedangkan cawabup yang masih menjadi pertanyaan, apakah hak atau kewajiban bagi legislatif

“Banyak kajian dan tahapan yang dilanggar , itulah aku dak Melok paripurna ,” Jelasnya .

2 .Mat suron, anggota DPRD kabupaten Muara Enim dari Demokrat menanggapi atas diferensiasi sebagai makna persepsi yang beda

” Biar persepsi kita beda ,Yang Jelas kita sudah laksanakan sesuai dengan perintah Mendagri dan Fatwa mahkamah agung ,” singkatnya .

Liono Basuki , Ketua DPRD kabupaten Muara Enim dari PDIP menjelaskan mekanisme awal pemilihan dan menjawab verifikasi dan jelang pelantikan Wakil Bupati terpilih nantinya .

” Biar nanti Kemendagri yang proses berikutnya , karena bukan lagi kewenangan kami ” sebut Liono Basuki, ketua DPRD kabupaten Muara, ketika dibincangi disela acara berlangsung, menjawab tentang perkiraan dan kapan akan dilantik Wabup terpilih.

Diakhir kegiatan pada saat sesi foto bersama, awak media menyempatkan diri wawancara dengan wakil bupati Muara Enim terpilih.

“Alhamdulillah telah terlaksananya pemilihan wakil bupati Muara Enim dan ini merupakan wujud demokrasi yang baik seiring perkembangan dan harapan kabupaten Muara Enim dan juga merupakan suatu bukti bahwa adanya demokrasi yang Sehat ,” sebut Wakil Bupati terpilih sisa masa jabatan 2018 – 2023.

Sebagai informasi, dalam gelar pemilihan wakil bupati Muara Enim tersebut, Ahmad Usmarwi Kaffah , SH ,LM ( Abdn ) P.Hd, Kepada awak media mendapatkan suara 35 dari suara 36 anggota dewan yang sempat hadir. Sedangkan 1 suara diraih Muhammad Yudhistira Syahputra dan 9 suara tidak hadir.

Namun sayang dalam rapat paripurna DPRD kabupaten Muara Enim tersebut, Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan AP.MSi, berhalangan hadir dan diwakili oleh Pj Sekda, H Riswandar tampak di ruang rapat Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi , Satbrimob Polda Sumsel , Kodim 0404 Muara Enim , para kepala dinas, beberapa camat di wilayah kabupaten Muara Enim serta awak media .(red/Mursidi)

Editor : Megga

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button