Jaksa Agung RI Mendatangani Nota Kesepahaman Dengan Kementerian Perdagangan RI
JAKARTA(penaindonesia.net) – Hari ini Jum’at 16 September 2022, Jaksa Agung RI menggelar Konferensi Pers mengenai Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Perdagangan RI.
Dalam Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang dihadiri oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan jajaran, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan perlunya upaya-upaya pengawasan di sektor penerimaan Negara seperti ekspor-impor di Kementerian Perdagangan.
Hal ini dikarenakan di Kementerian Perdagangan memiliki posisi sangat vital dan sentral dalam hal menggerakkan perekonomian negara dan penerimaan keua
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung menekankan antara sistem yang baik dan integritas Sumber Daya Manusia (SDM) harus sejalan dalam suatu organisasi untuk mewujudkan good governance, sehingga asas-asas keterbukaan informasi atau transparansi, akuntabilitas, objektifitas, serta pelayanan prima dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dapat diwujudkan dengan baik.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan pentingnya penguatan kelembagaan dengan menggandeng aparat penegak hukum sehingga birokrasi mempunyai kenyamanan dan ketenangan dalam menjalankan tugas pokok dan kewenangan kementerian/lembaga.
Kesempatan ini merupakan hal yang sangat baik dan bermanfaat bagi Kementerian Perdagangan untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejaksaan, sehingga ke depan harapan kita semua dapat mengeliminir permasalahan hukum di Kementerian Perdagangan.(gus)