BeritaHukum dan KriminalNasional

Terseret Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Mundur dari Ketum HDCI

JAKARTA(penaindonesia.net) — Inspektur Jenderal Teddy Minahasa resmi mengundurkan dari jabatannya sebagai Ketua Umum Harley-Davidson Club Indonesia terhitung 1 November 2022.

Hal ini diungkap Kepala Bidang Humas HDCI Pengurus Pusat Glenarto.

“Terhitung mulai tanggal 1 November 2022, Bapak Teddy Minahasa telah secara resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Umum HDCI,” kata Glenarto melalui keterangan tertulis, Rabu (2/11).

Ia mengatakan salah satu organisasi motor gede alias moge tertua di Indonesia ini juga akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua HDCI pengganti Teddy.

Menurut Glenarto pihaknya juga akan melakukan musyawarah nasional paling lambat tiga bulan setelah penetapan PLT ketua umum.

“Sebagaimana amanat organisasi, pengunduran diri Ketua Umum mengharuskan Pengurus Pusat untuk segera dapat melaksanakan Rapat Pleno Pengurus Pusat dalam rangka penetapan PLT Ketua Umum,” ungkapnya.

Ia menambahkan nantinya tugas dan kewenangan dari PLT Ketua Umum tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Pengurus Pusat.

Pengunduran diri Teddy diketahui buntut dari kasus Teddy yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba.

Mantan Kapolda Jawa Timur ini juga diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram.

Teddy telah resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya mulai Senin (24/10) untuk 20 hari ke depan. Ia ditahan selama selesai menjalani penempatan khusus (patsus).

Dalam kasus ini, Teddy dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.(red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button