JAKARTA(penaindonesia.net) – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintelijen), Dr. Amir Yanto menegaskan pentingnya Pusat Informasi Intelijen Kejaksaan yang tersentralisasi dalam Bank Data Intelijen.
Ini dikatakan Dr. Amir Yanto dalam rapat paripurna yang diadakan oleh Bidang Intelijen bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI pada Rabu 09 November 2022.
Menurut, Dr. Amir Yanto menjelaskan, pentingnya Pusat Informasi Intelijen Kejaksaan yang tersentralisasi dalam Bank Data Intelijen, nantinya diolah dan diklasifikasi, kemudian akan berkembang menjadi pusat informasi bagi media dan masyarakat tentang kegiatan dan kinerja Kejaksaan saat ini dan di masa yang mendatang.
Selanjutnya, Jamintelijen mengatakan untuk tidak mengabaikan tugas-tugas intelijen yang begitu luas jangkauannya karena disana akan memberikan gambaran awal tentang potensi-potensi yang ditimbulkan akibat suatu peristiwa, kejadian, pekerjaan serta kebijakan yang diambil oleh lembaga dan kementerian terkait.
“Tugas kita memberikan informasi, mitigasi resiko, membuat peta masalah, menguraikan potensi yang tidak saja negatif tetapi juga menguntungkan bagi pemerintah dan institusi,” kata ujar Jamintelijen.
“Intelijen penegakan hukum memiliki fungsi-fungsi yang sangat luas dalam hal penegakan hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, termasuk Bidang Pidana Militer, terutama terkait dengan penyelamatan aset-aset Negara (asset tracing) serta dalam hal tukar informasi dan data Intelijen dengan kementerian/lembaga atas keberadaan aset pelaku tindak pidana termasuk juga penempatan aset di luar negeri,” ujar Jamintelijen lagi.
Jamintelijen meminta seluruh jajaran Intelijen untuk melakukan deteksi dini terhadap dampak kenaikan harga-harga di daerah, sehingga kita semua dapat cepat dan tepat dalam memberikan informasi kepada pimpinan dan pemerintah (pusat maupun daerah).
Jamintelijen juga meminta agar seluruh program Jaksa Agung dalam penegakan hukum humanis dikawal dalam implementasinya di daerah, sehingga monitoring dan evaluasi (monev) di jajaran Intelijen Kejaksaan mencakup segala hal terkait dengan tugas, fungsi, dan kewenangan kelembagaan secara menyeluruh.
Selanjutnya, acara yang dihadiri oleh seluruh pejabat Eselon II, Eselon III, Eselon IV, dan staf pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintelijen) sekitar 264 orang dilakukan tes urin secara mendadak yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, yang hasilnya negatif (tidak ada yang terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang).
Jamintelijen mengatakan hal ini sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan peredaran narkoba di jajaran Intelijen Kejaksaan Agung dan berharap kegiatan ini harus dilakukan secara kontinyu termasuk jajaran yang ada di daerah (red)