JAKARTA(penaindonesia.net) – Jaksa Agung Sampaikan Pentingnya Media Sosial bagi Kejaksaan RI
Tidak hanya sebagai media penyebarluasan informasi terhadap masyarakat, media sosial Kejaksaan juga sebagai wadah mensosialisasikan strategi dan tujuan pembangunan; menjalin interaksi dengan masyarakat,serta untuk menggali opini maupun aspirasi dari masyarakat.
Penegakan kebenaran dan keadilan tentu merupakan cita-cita dari seluruh lapisan masyarakat. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin selalu menyampaikan, konsep penegakan hukum yang ia sebut sebagai “Tajam ke Atas Humanis ke Bawah” akan bisa memungkinkan untuk dicapai. Dengan catatan, penindakannya dilakukan secara tegas, berlandaskan hati nurani serta transparan.
Sambutannya di acara “Sound of Justice”, ia menegaskan pentingnya bagi Kejaksaan bertransformasi menggalakkan program humanis, berupaya mendekatkan diri ke masyarakat dengan tidak dibatasi oleh sekat satu sama lain. Hal tersebutlah yang bisa membawa manfaat terhadap penegakan hukum,berkeadilan,berkepastian serta bisa langsung dirasakan masyarakat.
“Era komunikasi digital saat ini, komunikasi publik tidak hanya dilakukan melalui media konvensional, juga dengan media sosial. Media sosial diartikan sebagai konten dan interaksi digital yang dibuat oleh dan antara orang yang satu dengan yang lainnya. Di media sosial, pesan yang disampaikan serta respons atau feedback dari masyarakat dapat diketahui saat itu juga,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin sebagaimana dikutip dari laman resmi Kejaksaan Agung RI.
Pemanfaatan media sosial dewasa ini bagi lembaga pemerintahan termasuk juga Kejaksaan tidak hanya sebagai media penyebarluasan informasi terhadap masyarakat, melainkan juga sebagai wadah untuk mensosialisasikan strategi dan tujuan pembangunan, menjalin interaksi dengan masyarakat, serta untuk menggali opini maupun aspirasi terhadap suatu kebijakan dan program yang telah dilakukan.
Di hadapan peserta acara yang digelar Jaksapedia Community itu, Jaksa Agung mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan dalam menyampaikan setiap kebijakan maupun programnya disebarkan kepada publik dengan cepat. Selama ini jajaran Kejaksaan RI sendiri telah menyediakan keterbukaan informasi di seluruh media sosial.
Seluruh akun sosmed (social media) tersebut hadir sebagai tempat Kejaksaan menginformasikan segala kebijakan maupun capaian kinerjanya. Termasuk terkait pemberitaan terkini yang terjadi di lingkungan Kejaksaan. Melalui berbagai platform media sosial.
“Saya atas nama pribadi maupun pimpinan Kejaksaan, mohon doa dan dukungan semua pihak, khususnya Jaksapedia Community untuk membantu menyebarkan dan publikasi terhadap kiprah serta upaya Kejaksaan dalam penegakan hukum kepada masyarakat. Di samping itu, saran dan masukan juga kami perlukan guna perbaikan dan peningkatan kinerja ke arah yang lebih baik lagi,” tutup Burhanuddin. (gus)