DENPASAR(penaindonesia.net) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) sub region Bali Nusra menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Bali terkait penanganan permasalahan hukum perdata dan TUN.
PKS ini dihadiri oleh CEO PT Pelabuhan Indonesia (Persero) sub region Bali Nusra Bapak Ali Sodikin beserta jajaran, sedangkan dari Kejaksaan Tinggi Bali dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade T. Sutiawarman, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Teguh Subroto, para Asisten, para Koordinator beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Bali.
Dengan terselenggaranya PKS ini diharapkan JPN memaksimalkan pemberian jasa hukum di bidang Perdata dan TUN kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) sub region Bali Nusra dan tetap dilaksanakan koordimasi antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) sub region Bali Nusra dengan tim JPN Kejaksaan Tinggi Bali, sehingga segala kegiatan PT Pelabuhan Indonesia Persero sub region Bali Nusra Alan selalu didasari Dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku serta memininalisir pelanggaran hukum yang berpotensi terjadi.(gus)