BeritaKejaksaanNasional

Tingkatkan Kepercayaan Publik, Terobosan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Mantul

JAKARTA I PENAINDONESIA.NET – Pakar hukum mendukung dan mengapresiasi sejumlah terobosan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam upaya penegakan hukum dengan berorientasi pada keadilan substantif, salah satunya melalui penerapan restorative justice.

Menurut Guru Besar dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Prof. Dr. Hibnu Nugroho, SH, MH, penerapan restorative justice merupakan sebuah terobosan yang baik sekaligus menunjukkan perubahan paradigma penegakan hukum dari formalistik menuju keadilan substantif.

“Penegakan hukum ke depan harus progresif, tidak hanya melihat penegakan hukum untuk kepentingan hukum tetapi hukum untuk kemaslahatan manusia atau masyarakat,” kata Prof. Hibnu saat dihubungi, Selasa (28/2/2023).

“Berkaca dari kasus Sambo, misalnya, langkah Kejaksaan tidak mengajukan banding terhadap vonis Richard Eliezer sudah tepat karena ia dinilai jujur, keluarga korban sudah memaafkan dan tidak ada dendam. Dalam hal ini keadilan substantif sudah tercapai,” ujarnya.

Terkait restorative justice, Jaksa Agung telah mengeluarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Kebijakan ini diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI sebagaimana diatur dalam Pasal 30C huruf b dan c yang pada pokoknya mengatur turut serta dan aktif dalam penanganan perkara pidana yang melibatkan saksi dan korban, serta proses rehabilitasi, restitusi, dan kompensasinya.

Dongkrak Kepercayaan Publik

Tidak dapat dipungkiri, berbagai terobosan Jaksa Agung selama ini terbilang mantul (mantap betul) dan berhasil mendongkrak kepercayaan publik kepada institusi penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung. Seiring dengan perkembangan positif ini, kepuasan masyarakat kepada kinerja pemerintah Joko Widodo-Ma’ruf Amin semakin tinggi.

Hasil survei yang dirilis Desember 2022  juga menunjukkan bahwa responden menilai kinerja Kejagung sebagai yang terbaik dengan 25,5 persen suara, mengalahkan KPK.dengan 21,6 persen suara.

Sebagai bagian dari pemerintahan, kinerja Kejagung tersebut secara langsung atau tidak langsung turut mendongkrak tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Terakhir survei yang dirilis pada Januari 2023 menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Jokowi mencapai 76,2 persen. Angka approval rating Jokowi itu merupakan yang tertinggi sejak 2015.(red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button