
Bandung(penaindonesia.net) – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade T. Sutiawarman bersama unsur Forkopimda Kabupaten Bandung melaunching program Jaksa Garda Desa.
Acara tersebut diselenggarakan di Kantor Desa Lengkong Kabupaten Bandung.
Hadir dalam kesempatan tersebut Dr. Cucun Ahmad Syamsurizal Anggota DPR RI dan unsur Forkopimda Kabupaten Bandung.
Dalam sambutanya Kajati Jabar menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah Kabupaten Bandung atas terselenggaranya kegiatan ini.
Kajati Jabar berharap dengan adanya Jaksa Garda Desa ini setiap masalah dapat yang terjadi di tingkat desa.
Untuk para Kepala Desa jangan takut untuk bekerja, berinovasi didaerah, apabila ada keraguan dalam mengambil keputusan dapat berkonsultasi dan meminta pertimbangan kepada Jaksa di Kejaksaan Negeri Terdekat.
Apabila ada kepala desa yang melakukan kesalahan administrasi maka Kejaksaan akan berkoordinasi dengan APIP terlebih dahulu.
Diharapkan dengan hadirnya Jaksa Garda Desa ini masyarakat dapat merasakan peran Kejaksaan di tengah masyarakat.
Kajati berharap dengan adanya Jaksa Garda Desa ini dapat menjadi role model didaerah lain khususnya di Jawa Barat.(gus)