AgamaArtikel

Shalat Jumat Perintah Langsung Allah SWT

Oleh: Gus Mustajab M.Ag

PENAINDONESIA.NET – Shalat Jumat diadakan atas dasar perintah langsung Allah SWT dalam Al-Qur’an surah Al-Jumu’ah ayat 9 dan hadis Nabi Muhammad SAW yang mewajibkan umat Islam laki-laki untuk melaksanakannya. Perintah ini mendorong kaum mukmin untuk bersegera datang ke tempat shalat ketika panggilan diserukan dan meninggalkan aktivitas duniawi, seperti jual beli, untuk menunaikan ibadah.

Landasan Syariat:

Al-Qur’an: Firman Allah dalam surah Al-Jumu’ah ayat 9 berbunyi, “Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan salat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”.

Hadis: Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa shalat Jumat adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim.

Konsensus Ulama: Para ulama sepakat bahwa ayat ini berlaku bagi laki-laki muslim yang sudah baligh, berakal, merdeka, sehat, dan mukim (tidak dalam perjalanan jauh).

Tujuan Shalat Jumat:

Mengingat Allah (Dzikir): Awal dan akhir shalat Jumat adalah untuk mengingatkan manusia agar senantiasa mengingat Allah SWT, bukan sekadar rutinitas.

Meninggalkan Urusan Duniawi: Shalat Jumat juga mengajarkan pentingnya meninggalkan sejenak kesibukan duniawi untuk fokus pada ibadah.

Keutamaan dan Berkah: Melaksanakan shalat Jumat akan mendapatkan keutamaan dan berkah yang besar, serta menjadi pengingat bagi kaum muslim agar tidak larut dalam kegiatan dunia.

Awal mula shalat Jumat adalah pelaksanaan perdananya oleh Nabi Muhammad SAW saat perjalanan hijrah dari Makkah ke Madinah, tepatnya pada pekan kedua bulan Rabiul Awal tahun 1 Hijriah (akhir September 622 M) di daerah bernama Wadi Ranuna. Meskipun shalat Jumat sudah disyariatkan sejak di Makkah, pelaksanaan rutinnya baru bisa dilakukan setelah hijrah karena kondisi saat itu yang belum memungkinkan.

Konteks Sejarah:

Syariat di Makkah: Shalat Jumat telah diperintahkan kepada Nabi Muhammad SAW saat masih di Makkah, tetapi belum bisa dilaksanakan secara rutin karena sedikitnya jumlah umat Islam dan kuatnya intimidasi kaum Quraisy.

Perjalanan Hijrah: Pelaksanaan shalat Jumat pertama kali terjadi pada saat Nabi Muhammad SAW dan para sahabat dalam perjalanan menuju Madinah.

Pelaksanaan Awal:

Lokasi: Pelaksanaan shalat Jumat pertama dilakukan di sebuah tempat di daerah Wadi Ranuna, yaitu di antara Quba dan Madinah, bukan di masjid yang kemudian dikenal sebagai Masjid Nabawi.

Masjid Jumat: Sebagai bentuk penghormatan, di lokasi tersebut kemudian dibangun Masjid Jumat.

Khutbah: Nabi Muhammad SAW juga menyampaikan khutbah Jumat pertamanya di sana, menekankan pentingnya takwa kepada Allah SWT, pentingnya berbuat baik kepada sesama, dan pentingnya hubungan dengan Allah SWT. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button