BeritaNasional

Giliran DPD GRANAT Lampung Kecam Video Viral Alvin Lim yang Sebut Kejagung Sarang Mafia

BANDARLAMPUNG(penaindonesia.net) – Beredarnya video viral dari Alvin Lim yang menyebut bahwa lembaga Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merupakan tempat sarang mafia yang isinya sampah dan kotoran, terus menuai kecaman. Kali ini datang DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung.

Menurut Sekretaris DPD GRANAT Provinsi Lampung, Agus BN, S.H., M.H., pernyataan di video viral Alvin Lim tersebut sangat tidak etis. Alasannya pernyataan ini terkesan tendensius dan berisi fitnah karena tidak disertai dengan bukti pendukung.

Padahal jajaran Kejagung RI, saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan proses pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) dan penegakan supremasi hukum. Dan ini dapat terlihat dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja jajaran kejaksaan.

“Semoga adanya video viral Alvin Lim ini tidak mengendurkan semangat jajaran Kejagung RI dalam upaya melakukan tugasnya. Namun malah membuat semangat dan kinerja Kejagung RI lebih “terlecut” dalam melakukan upaya memberantas tipikor dan penegakan supremasi hukum di Indonesia,” tegas Agus BN yang juga merupakan Advocat dari kantor NP&.Co Law Firm tersebut.

Sebelumnya Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) Provinsi Lampung juga ikut mengecam beredarnya video viral dari Alvin Lim yang menyebut bahwa lembaga Kejagung merupakan tempat sarang mafia. Hal ini ditegaskan Ketua Persaja Provinsi Lampung, Dr. Aliansyah, S.H.,M.H, Jumat 16 September 2022.

Jaksa Madya yang bertugas sebagai Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung ini mendukung langkah Persaja Pusat untuk menempuh langkah hukum guna melaporkan saudara Alvin Lim ke aparat kepolisian.

Patut diketahui berita atau informasi yang disampaikan oleh Saudara Alvin Lim tersebut tidak didukung oleh data dan bukti-bukti.

“Jadi ini sifatnya fitnah yang menyesatkan dengan cara menyebarkan berita bohong. Untuk itu, sekali lagi kami dari Persaja Lampung sangat mendukung dan siap mensupport serta mendampingi Persaja Pusat untuk membawa masalah ini keranah hukum dengan mempidanakan dan melaporkan saudara Alvin Lim ke aparat kepolisian,” tegas Aliansyah.(gus)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button