{"id":12328,"date":"2025-02-04T22:51:21","date_gmt":"2025-02-04T22:51:21","guid":{"rendered":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/?p=12328"},"modified":"2025-02-04T22:51:21","modified_gmt":"2025-02-04T22:51:21","slug":"jaksa-agung-tegaskan-komitmen-pengawasan-perizinan-daerah-melalui-nota-kesepahaman","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/2025\/02\/04\/jaksa-agung-tegaskan-komitmen-pengawasan-perizinan-daerah-melalui-nota-kesepahaman\/","title":{"rendered":"Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Pengawasan Perizinan Daerah melalui Nota Kesepahaman"},"content":{"rendered":"<p>JAKARTA(penaindonesia.net) &#8211; Dalam rangka memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang penyelenggaraan perizinan di daerah, Jaksa Agung Republik Indonesia melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman yang melibatkan sejumlah lembaga penting, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS) pada Selasa 4 Februari 2025 di Kementerian Dalam Negeri.<\/p>\n<p>Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa perizinan merupakan instrumen vital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. \u201cPerizinan bukan hanya soal memberikan kepastian hukum dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meminimalisir praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,\u201d ujar Jaksa Agung.<\/p>\n<p>Dalam praktiknya, penyelenggaraan perizinan di tingkat daerah masih dihadapkan pada berbagai permasalahan, seperti tumpang tindih peraturan dan proses yang berbelit. Melalui Nota Kesepahaman ini. Para pejabat yang hadir termasuk pejabat tinggi dari Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, KPK, dan BAPPISUS menyatakan komitmen bersama untuk:<br \/>\n\uf0b7 Meningkatkan efektivitas pengawasan sehingga proses perizinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;<br \/>\n\uf0b7 Meminimalisir potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sering menjadi faktor penghambat dalam investasi dan pelayanan publik;<br \/>\n\uf0b7 Meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sistem perizinan;<br \/>\n\uf0b7 Menjamin kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.<br \/>\nPenandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bukti nyata sinergi lintas lembaga dalam upaya menciptakan sistem perizinan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan. \u201cDengan kerja sama yang erat dan koordinasi yang solid, kita yakin dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan pelayanan publik yang optimal,\u201d imbuh Jaksa Agung.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, Jaksa Agung mengimbau seluruh jajaran di lingkungan Kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri untuk secara proaktif mendukung pelaksanaan nota ini. \u201cKami akan berperan aktif dalam memberikan dukungan penegakan hukum, pengawasan, dan pencegahan terhadap segala bentuk penyimpangan dalam proses perizinan,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Melalui nota kesepahaman ini, Jaksa Agung berharap agar dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. \u201cSaya juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mengawal dan melaksanakan nota kesepahaman ini dengan penuh tanggung jawab,\u201d pungkasnya. (Gus)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA(penaindonesia.net) &#8211; Dalam rangka memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang penyelenggaraan perizinan di daerah, Jaksa Agung Republik Indonesia melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman yang melibatkan sejumlah lembaga penting, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS) pada Selasa 4 Februari 2025 &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":11,"featured_media":12329,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[195,1135],"tags":[],"class_list":["post-12328","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","category-kejaksaan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12328","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/users\/11"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=12328"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12328\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":12330,"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12328\/revisions\/12330"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/media\/12329"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=12328"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=12328"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=12328"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}