{"id":13732,"date":"2025-12-06T15:47:55","date_gmt":"2025-12-06T15:47:55","guid":{"rendered":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/?p=13732"},"modified":"2025-12-06T15:47:55","modified_gmt":"2025-12-06T15:47:55","slug":"pansus-trap-perketat-pengawasan-jatiluwih-siapkan-solusi-tanpa-merusak-sawah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/2025\/12\/06\/pansus-trap-perketat-pengawasan-jatiluwih-siapkan-solusi-tanpa-merusak-sawah\/","title":{"rendered":"Pansus TRAP Perketat Pengawasan Jatiluwih Siapkan Solusi Tanpa Merusak Sawah"},"content":{"rendered":"<p>PENAINDONESIA.NET &#8211; DENPASAR- Pansus TRAP (Tata Ruang, Aset dan Perizinan) DPRD Bali mengambil langkah tegas untuk menjaga Jatiluwih tetap terjaga. Agar tidak nantinya malah status WBD (Warisan Budaya Dunia) oleh UNESCO dicabut. Aksi \u2013 aksi yang muncul di masyarakat tetap akan diawasi, dan tidak membuat Pansus surut untuk mempertahankan status WBD untuk Jatiluwih.<\/p>\n<p>Ketua Pansus TRAP I Made Supartha menegaskan, kawasan Jatiluwih, yang sejak 2012 diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia dan kembali menguatkan reputasinya dengan predikat Desa Terbaik Dunia versi UN Tourism tahun 2024, kini menjadi fokus utama pengawasan Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Bali.<br \/>\nPengawasan ini dilakukan menyikapi mulai menyempitnya lahan sawah akibat alih fungsi menjadi bangunan beton\u2014kondisi yang dinilai mengancam identitas budaya Bali serta citra Jatiluwih sebagai destinasi sawah terindah yang dicari wisatawan mancanegara.<br \/>\nPansus TRAP DPRD Bali menegaskan kehadirannya bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi untuk memastikan penataan ruang berjalan benar, menjaga warisan budaya, dan membangun ekonomi rakyat tanpa merusak alam. Supartha mengatakan sebuah anugrah bagi warga Jatiluwih, memiliki keindahan sawah yang tak ada lawasannya di dunia.<br \/>\n\u201dAset yang membanggakan adalah keindahan sawah teras iring. Ini tak ada lawan tading di dunia, hingga UNESCO menetapkan sebagai WBD. Ini yang harus dijaga, jika ini mampu dijaga, mampu memberikan kontribusi bagi warga tanpa harus merusaknya,\u201d jelas politisi asal Tabanan ini.<br \/>\nSupartha juga mengatakan, perlu perjuangan panjang sampai UNESCO menetapkan Jatiluwih sebagai WBD, jika kemudian terus terbangun otomatis nantinya akan dicabut status dari UNESCO. \u201dMari jaga bersama, jangan malah sumber daya tarik ini rusak, nanti dicabut status WBD nya oleh UNESCO. Kita rugi semua,\u201d imbuh politisi yang adalah Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.<br \/>\nDengan adanya reaksi dari warga memasang seng dan plastik, Ketua Pansus yang adalah adavokat senior ini, mengatakan Jatiluwih tetap mendapatkan porsi pengawasan. Untuk selanjutnya para pemilik restoran juga akan dipanggil oleh Satpol PP Bali. Dia juga berahap agar ada tindakan dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, agar tidak sampai membuat pembatalan kunjungan. \u201dKami tetap berikan porsi serius, untuk pengawasan Jatiluwih. Sangat disayangkan ada aksi \u2013 aksi seperti itu. Sampai akhirnya membatalkan kunjungan ke Jatiluwih, itu merusak lumbung padi sendiri namanya. Jatiluwih citranya ndak bagus, termasuk Bali,\u201d tegas politisi yang sedang menjalani kuliah doktoral ini.<br \/>\nSupartha mengatakan, setelah ada langkah tegas penutupan restoran yang melanggar ini, Pansus sedang melakukan kajian \u2013 kajian untuk memberikan solusi \u2013 solusi. Intinya mampu melestarikan sawah, tetap jadi WBD UNESCO dan rakyat tetap sejahtera. \u201cKami ingin Jatiluwih tetap menjadi ikon dunia. Sawahnya lestari, budayanya hidup, rakyatnya sejahtera,\u201d tegasnya.<br \/>\nSeperti apa? Rumah-rumah penduduk akan ditata dan diarahkan menjadi homestay berstandar internasional. Didesain pula restoran khas desa yang menampilkan kuliner lokal yang hygines bagi tamu yang berkunjung. Warga akan dilibatkan penuh dalam pengelolaan wisata, sehingga pendapatan tidak lagi didominasi pihak luar\/kelompok pemodal tertentu. Kemudian wisata yang melibatkan wisatawan, untuk terlibat dalam manyi, metekap, nandur, mandi lumpur, menangkap belut dan traking di sawah, nantinya menjadi satu atraksi yang berimbas pada pendapatan atau kesejahteraan masyarakat.<br \/>\nSelanjutnya, perlu juga diketahui bahwa yang diperbolehkan di sawah yang masuk posisi WBD ini juga ada. \u201dAda area yang bisa dibangun, yaitu 3 kali 6 meter. Ini yang disebut badan sampi (kandang sapi), tapi bisa nantinya difungsikan tidak hanya untuk kandang sapi,\u201d sambung Supartha.<br \/>\nArea bangunan 3 kali 6 meter ini, bisa dibangun satu unit disetiap bidang sawah yang dimiliki. Bisa nantinya dimanfaatkan untuk area usaha. Untuk menjual kopi, jajajanan Bali, kelapa muda dan lainnya. \u201dKonsep ini nanti mau dijelaskan, dibuat nantinya yang artistik dan nanti memang dimiliki oleh pemilik lahan, bukan investor luar. Badan sampi ini mampu menjadi area komersial, kecil namun bisa menjadi sumber kesejahteraan petani, selain lahan pertaniannya,\u201d urai Anggota Komisi I DPRD Bali ini<br \/>\nPansus juga menegaskan bahwa petani sebagai penjaga utama bentang sawah akan mendapat perhatian khusus. Salah satu langkah konkret memberikan insentif penyediaan sarana produksi dengan menyalurkan bantuan benih, pupuk, memperhatikan irigasinya, memperhatikan pengenaan pajak juga asuransi nya pertaniannya dan memperkuat sistem subak agar produksi pertanian tetap stabil dan tidak terganggu serta memperhatikan pemasarannya sehingga pemerintah hadir kepada petani yang tidak mengalihkan lahannya sabagaimana konsep LSD dan LP2B yang sudah diatur. \u201dBisa saja para pemilik lahan nanti disentuh dari program pemerintah, misalnya beasiswa pendidikan satu KK satu sarjana,\u201d pungkasnya. (RED)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PENAINDONESIA.NET &#8211; DENPASAR- Pansus TRAP (Tata Ruang, Aset dan Perizinan) DPRD Bali mengambil langkah tegas untuk menjaga Jatiluwih tetap terjaga. Agar tidak nantinya malah status WBD (Warisan Budaya Dunia) oleh UNESCO dicabut. Aksi \u2013 aksi yang muncul di masyarakat tetap akan diawasi, dan tidak membuat Pansus surut untuk mempertahankan status WBD untuk Jatiluwih. Ketua Pansus &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":11,"featured_media":13733,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-13732","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13732","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/users\/11"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=13732"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13732\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":13734,"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13732\/revisions\/13734"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/media\/13733"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=13732"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=13732"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=13732"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}