{"id":3271,"date":"2022-09-13T02:33:54","date_gmt":"2022-09-13T02:33:54","guid":{"rendered":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/?p=3271"},"modified":"2022-09-13T02:33:54","modified_gmt":"2022-09-13T02:33:54","slug":"keterangan-polda-sumsel-eks-kapolres-oku-timur-setor-uang-rp500-juta-ke-atasan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/2022\/09\/13\/keterangan-polda-sumsel-eks-kapolres-oku-timur-setor-uang-rp500-juta-ke-atasan\/","title":{"rendered":"Keterangan Polda Sumsel Eks Kapolres OKU Timur Setor Uang Rp500 Juta Ke Atasan"},"content":{"rendered":"<p>Palembang,(penaindonesia.net) \u2013 Mantan Kapolres Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, AKBP Dalizon, melontarkan sebuah pernyataan yang mengejutkan saat menjalani sidang kasus suap di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin.<\/p>\n<p>Dalam sidang, ia mengaku harus menyetorkan uang dengan nilai fantastis, sebesar Rp300 juta hingga Rp500 juta per bulan kepada atasannya, yaitu mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Selatan, Kombes Anton Setiawan.<\/p>\n<p>Terkait pernyataan itu, Kepala Polda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, secara tegas membantah. Dia bilang, Polda Sumsel tidak pernah menerima pemberian uang suap dari siapapun.<\/p>\n<p>\u201cTidak ada Polda Sumsel menerima pemberian uang sebesar Rp300 juta hingga Rp 500 juta,\u201d terang dia, ketika dikonfirmasi, Senin (12\/9\/2022).<\/p>\n<p>Supriadi mengatakan, Polda Sumsel telah bekerja sesuai dengan profesionalisme. Sehingga tidak ada penerimaan upeti dan sebagainya yang diberikan Kapolres maupun Kasubdit kepada Polda Sumsel.<\/p>\n<p>\u201cHal ini perlu diluruskan supaya tidak ada persepsi di luar bahwa Polda Sumsel menerima imbalan dari siapapun,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Namun, terkait pengakuan Dalizon yang mengaku bahwa menyetorkan sejumlah uang kepada oknum Dirkrimsus saat itu, menurutnya, kasus tersebut telah diserahkan ke Mabes Polri.<\/p>\n<p>\u201cJadi kita serahkan penyidikan ke Mabes Polri. Kalau memang terbukti silahkan dibuktikan di Persidangan,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, terkait tiga Kanit di Polda Sumsel yang saat itu menjadi bawahan Dalizon yang juga disebut-sebut menikmati uang suap tersebut, Supriadi mengaku bahwa saat ini tiga Kanit itu telah dilakukan penyidikan oleh Mabes Polri.<\/p>\n<p>\u201cTiga Kanit itu telah dilakukan penyidikan di Mabes Polri. Kita tinggal tunggu saja berkasnya dari sana,\u201d tuturnya.(*Indra)<\/p>\n<p>*editor : megga<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Palembang,(penaindonesia.net) \u2013 Mantan Kapolres Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, AKBP Dalizon, melontarkan sebuah pernyataan yang mengejutkan saat menjalani sidang kasus suap di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam sidang, ia mengaku harus menyetorkan uang dengan nilai fantastis, sebesar Rp300 juta hingga Rp500 juta per bulan kepada atasannya, yaitu mantan Direktur &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":3272,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[912],"class_list":["post-3271","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-poldasumsel-ekskapolresoku-setoruang-mabespolri-palembang"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3271","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3271"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3271\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3273,"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3271\/revisions\/3273"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3272"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3271"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3271"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3271"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}