{"id":7989,"date":"2023-05-18T06:35:24","date_gmt":"2023-05-18T06:35:24","guid":{"rendered":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/?p=7989"},"modified":"2023-05-18T06:35:24","modified_gmt":"2023-05-18T06:35:24","slug":"belum-yakin-kejaksaan-agung-punya-bukti-kuat-surya-paloh-tak-pecat-johnny-g-plate-dari-jabatan-sekjen-nasdem","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/2023\/05\/18\/belum-yakin-kejaksaan-agung-punya-bukti-kuat-surya-paloh-tak-pecat-johnny-g-plate-dari-jabatan-sekjen-nasdem\/","title":{"rendered":"Belum Yakin Kejaksaan Agung Punya Bukti Kuat, Surya Paloh Tak Pecat Johnny G Plate dari Jabatan Sekjen NasDem"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta(penaindonesia.net) &#8211; Johnny telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).<\/p>\n<p>&#8220;Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan,&#8221; kata Surya Paloh melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 Mei 2023.<\/p>\n<p>Surya Paloh menekankan Partai NasDem menjunjung asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang tengah bergulir. Sehingga, pemecatan terhadap Johnny belum diperlukan.<\/p>\n<p>&#8220;Tidak ada pemecatan dengan mengacu pada asas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum,&#8221; ucap Surya Paloh.<\/p>\n<p>Posisi Johnny digantikan sementara oleh Wakil Sekjen Partai NasDem Bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis, Hermawi Taslim. Hermawi telah ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) harian Sekjen DPP Partai NasDem.<\/p>\n<p>Kalau tak ada pembuktian kuat Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo. Johnny diduga meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek pembangunan base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo.<\/p>\n<p>Tunggu Pembuktian Kuat Surya Paloh mengatakan ia berharap penetapan Menteri Kominfo dan juga Sekjen NasDem, Johnny G Plate sebagai tersangka dilakukan dengan pembuktian yang kuat. Karena kalau tidak, Surya mengatakan hal itu sangat menyedihkan dan menyakitkan bagi NasDem. Ia mengatakan Johnny G Plate adalah sosok yang berharga.&#8221;Johnny G Plate, terserah pendalaman pembuktian yang mungkin lebih dalam nanti, tapi hari ini saya simak baik-baik bukti yang ada itu hanya pengakuan yang menyatakan dia meminta diberikan 500 juta untuk anak-anak setiap bulan. Dengan proyek kerugian negara yang 8 triliun, kalau tidak ada pendalaman lain yang semakin bisa menunjukkan bukti-bukti lain yang lebih memberatkan, semakin sedih lagi kita,&#8221; kata Surya Paloh.<\/p>\n<p>Surya Paloh mengatakan kalau sampai buktinya tidak kuat tetapi Johnny G Plate tetap dihukum, itu adalah hal yang memprihatinkan. Karena Johnny G Plate adalah sosok berharga bagi partai NasDem. Begitu juga untuk masyarakat dalam kapasitasnya sebagai menteri dan politisi. (red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta(penaindonesia.net) &#8211; Johnny telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). &#8220;Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan,&#8221; kata Surya Paloh &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":12,"featured_media":7990,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[195,371,1135,117],"tags":[],"class_list":["post-7989","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","category-hukum-dan-kriminal","category-kejaksaan","category-nasional"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7989","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/users\/12"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=7989"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7989\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":7991,"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7989\/revisions\/7991"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/media\/7990"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=7989"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=7989"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/penaindonesia.net\/web\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=7989"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}