Kejari Bangli Tegaskan Untuk Tegakkan Jalannya Hukum di Bangli Dengan Sigap, Akuntabel, Kreatif, Tegas dan Ikhlas

Bangli Penaindonesia.net. Beberapa program unggulan Kejari Bangli dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum telah digelontorkan sebagai jembatan pelayanan bagi masyarakat, hal tersebut dijelaskan hari rabu (03/08/22) di kantor kejari Bangli
Atas seijin Kepala Kejari Bangli Yudhi Kurniawan, SH.MH secara struktural Kasi Pisus I Gede Putra Arbawa, SH dan Kasi Pidum Cokorda Gede Agung Inrasunu,SH mengatakan”kita memang memiliki maskot “Kejari Bangli Sakti” yaitu Sigap, Akuntabel, Kreatif, Tegas dan Ikhlas dimana dengan maskot tersebut kami ingin memberi pelayanan kepada masyarakat khususnya dibidang hukum untuk benar benar jadi bagian masyarakat bukan sebuah paradigma yang menakutkan” ujar kasi Pidum
“Mari kita bersama membangun paradigma baru, bahwa kejaksaan adalah lembaga hukum ada untuk masyarakat, lahir dari masyarakat dan tumbuh berkembang untuk masyarakat” jelas Gede Arbawa Putra menimpali kasi pidum
Lebih lanjut disampaikan kasi Pidum Kejari Bangli” Beberapa program unggulan kita yang telah ada seperti program “Pande Aksi” dimana program ini dilakukan untuk memperingan proses penyelidikan terutama yang memiliki letak daerah yang jauh dari Kejari Bangli” tuturnya
“Dengan Pande Aksi ini kita menyediakan penjemputan, pengantaran dan pengamanan saksi dalam proses penyelidikan ataupun pemanggilan, khususnya bagi daerah pedalaman seperti beberapa tempat dikintamani. Sehingga proses perkara bisa berjalan lancar” papar Cok Gede.
Dikatakannya lagi” kita juga punya program “Simade Bakti” dimana program ini diperuntukan untuk penyimpanan dan perawatan barang bukti terhadap suatu perkara pidana, sehingga selama proses perkara berlangsung barang bukti perkara akan disimpan sampai perkara itu selesai utuh dan aman” ungkapnya
“Diharapkannya dengan program unggulan kami tersebut dapat menjadi jembatan untuk terakomodirnya penegakan dan proses hukum di Bangli ” tandasnya
Sedangkan Kasi Pisus I Gede Putra Arbawa, SH menambahkan” selain kita punya sarana informasi sosial seperti FB, IG dan lainnya, juga peran media lainya diperlukan untuk sebarluaskan informasi tentang kita” ucapnya
“Peran serta media atau jurnalis sebagai kontrol sosial sebagai pemberi informasi dan penyebar informasi tentang sesuatu yang berkembang kami butuhkan juga kerjasamanya tentunya sesuai UU Pers yang berlaku. Mari bangun penegakan hukum di Indonesia khususnya di Bangli dengan fungsi kita masing-masing” harapnya
“Beberapa kasus kita telah selidiki dari tahun 2021 dan dalam proses kini kita akan membidik suatu kasus yang tentunya kita tidak sampaikan (off de record) dulu dah” imbuhnya memberi isyarat
Senada dengan itu Kasi Intel Kejari Bangli I Nengah Gunarta,SH mengatakan”kita lakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur. Mari kita bangun sinegritas untuk menegakan suprimasi hukum demi Indonesia khusunya bangli era baru ke zona WBK” pungkasnya.(red /kur)