BeritaPolitik

Perolehan Suara Terbanyak Chusni Mubarok Sangat Luar Biasa Untuk Legislatif Provinsi, Levelnya Setara Dengan Legislatif DPR-RI

MALANG RAYA(penaindonesia.net) – Sebanyak 11 Caleg Dapil Malang Raya atau Jatim VI dipastikan lolos ke Gedung DPRD Jatim. Hal tersebut sesuai dengan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 yang dilakukan KPU se-Malang Raya.

Data perolehan kursi diperoleh melalui formulir DB1. Sebanyak 11 nama Caleg DPRD Jatim dari Dapil Malang Raya atau Jatim VI ini merupakan perpaduan dari wajah lama dan pendatang baru.

Beberapa wajah lama yang kembali menduduki kursi DPRD Jatim dari dapil Malang Raya diantaranya, dua politisi PKB, Hikmah Bafaqih dan Khofidah. Selanjutnya ada Sri Untari Bisowarno dari PDI Perjuangan

Kemudian ada Hj Jajuk Rendra Kresna dari NasDem. Sedangkan pendatang baru meliputi Hj Dewanti Rumpoko dari PDI Perjuangan yang sekaligus mantan Wali Kota Batu.

Nama pendatang baru selanjutnya ada H Puguh Wiji Pamungkas dari PKS, Saifudin Zuhri dari PDI Perjuangan dan Ketua Gerindra Kabupaten Malang, Chusni Mubarok.

Chusni Mubarok sendiri merupakan peraih suara terbanyak. Saat Rekapitulasi Pemilu 2024 di Kabupaten Malang, ia memperoleh 109.206 suara. Sedangkan jumlah total untuk Malang Raya, Chusni memperoleh 131.924 suara.

Perolehan Chusni Mubarok tertinggi mendapat tanggapan dari Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Malang Ziaul Haq. Menurutnya itu merupakan raihan yang luar biasa.

“Perolehan suara Ketua DPC Gerindra Kabupaten Malang sangat luar biasa untuk Provinsi. Sebenarnya perolehanannya sudah pantas untuk level DPR RI,” ujarnya kepada awak media , Rabu, (6/4/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan, banyak torehan yang diraih Gerindra Kabupaten Malang selama dipimpin Chusni Mubarok. Terkhususnya pada pelaksanaan Pemilu 2024.

“Selain itu juga berhasil membawa Bapak Prabowo dan Mas Gibran meraih suara sebanyak 65 persen pada Pemilihan Presiden di Kabupaten Malang,” terangnya.

Sedangkan dari perolehan kursi di DPRD Kabupaten Malang, di bawah pimpinan Chusni Mubarok kata Zia, juga mendapat 8 kursi. Itu artinya mendapat tambahan 1 kursi dan berpotensi mendapat posisi Wakil Ketua DPRD. (Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button