
KAB. BANDUNG. PENAINDONESIA.NET – Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat berhasil temukan indikasi adanya dugaan korupsi sebesar 75 Miliar di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung.
Ketua umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat, Piar Pratama mengatakan, dugaan adanya korupsi di Dinas PUTR dilakukan secara berjamaah.
“Ini tentunya, korporasi baik eksekutif dan legislatif di Kabupaten Bandung,”kata Piar dalam pernyataannya pada Sabtu 2 Juli 2022.
BACA JUGA: Piar Kembali Serahkan Alat Bukti Ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Berjamaah Di Kabupaten Bandung
Menurut Piar, anggaran perubahan yang dialokasikan kepada dinas PUTR tersebut menuai kejanggalan.
Bahkan, ia menilai cenderung dipecah-pecah kedalam proyek penunjukan langsung untuk bidang jalan dan jembatan dengan nominal pecahan 200 juta.
“Fakta dilapangan hasilnya nihil dan BPK seakan tutup mata terhadap hal ini,” ujarnya.
Adapun, hasil audit investigasi tim Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat, Piar menyampaikan, pihaknya sudah memiliki tambahan alat bukti yang akan kembali di serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
” Saya mempunyai bukti temuan LHP dari mulai 2020- 2021 dan akan segera saya serahkan ke KPK secepatnya,” kata dia.
Selanjutnya, Piar menegaskan, hasil WTP yang diberikan oleh BPK menjadi tanda tanya besar karena tidak sesuai dengan hasil konfrontasi.
Selain itu, lanjut Piar, Keterbukaan informasi publik sangat dipertanyakan, hal itu karena fakta di lapangan penerapan keterbukaan informasi publik yang berdasarkan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik tidak sesuai kenyataan.
“ Banyak yang tidak transparansi, Saya berharap semoga KPK segera melakukan pemeriksaan secara intensif ke Kabupaten Bandung,”harapnya.
” Saya sangat yakin bahwa KPK RI netral tidak akan terkontaminasi,”sambungnya.
BACA JUGA: Pesan Khusus Dari KPK Untuk Para Calon Kepala Daerah
Sementara itu, Piar menerangkan, ada isu bahwa pejabat Kabupaten Bandung sudah bertemu dengan pejabat KPK dan pentinggi KPK yang menjabat sebagai Deputi.
“Jika Isu itu benar, Maka kita akan lanjut melaporkan ke Dewas KPK dan Ombudsman,” tandasnya.***(PI /dns).