Denpasar Bali

Kejari Bangli Tegaskan Untuk Tegakkan Jalannya Hukum di Bangli Dengan Sigap, Akuntabel, Kreatif, Tegas dan Ikhlas

Bangli Penaindonesia.net. Beberapa program unggulan Kejari Bangli dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum telah digelontorkan sebagai jembatan pelayanan bagi masyarakat, hal tersebut dijelaskan hari rabu (03/08/22) di kantor kejari Bangli

Atas seijin Kepala Kejari Bangli Yudhi Kurniawan, SH.MH secara struktural Kasi Pisus I Gede Putra Arbawa, SH dan Kasi Pidum Cokorda Gede Agung Inrasunu,SH mengatakanā€kita memang memiliki maskot ā€œKejari Bangli Saktiā€ yaitu Sigap, Akuntabel, Kreatif, Tegas dan Ikhlas dimana dengan maskot tersebut kami ingin memberi pelayanan kepada masyarakat khususnya dibidang hukum untuk benar benar jadi bagian masyarakat bukan sebuah paradigma yang menakutkanā€ ujar kasi Pidum

ā€œMari kita bersama membangun paradigma baru, bahwa kejaksaan adalah lembaga hukum ada untuk masyarakat, lahir dari masyarakat dan tumbuh berkembang untuk masyarakatā€ jelas Gede Arbawa Putra menimpali kasi pidum

Lebih lanjut disampaikan kasi Pidum Kejari Bangliā€ Beberapa program unggulan kita yang telah ada seperti program ā€œPande Aksiā€ dimana program ini dilakukan untuk memperingan proses penyelidikan terutama yang memiliki letak daerah yang jauh dari Kejari Bangliā€ tuturnya

ā€œDengan Pande Aksi ini kita menyediakan penjemputan, pengantaran dan pengamanan saksi dalam proses penyelidikan ataupun pemanggilan, khususnya bagi daerah pedalaman seperti beberapa tempat dikintamani. Sehingga proses perkara bisa berjalan lancarā€ papar Cok Gede.

Dikatakannya lagiā€ kita juga punya program ā€œSimade Baktiā€ dimana program ini diperuntukan untuk penyimpanan dan perawatan barang bukti terhadap suatu perkara pidana, sehingga selama proses perkara berlangsung barang bukti perkara akan disimpan sampai perkara itu selesai utuh dan amanā€ ungkapnya

ā€œDiharapkannya dengan program unggulan kami tersebut dapat menjadi jembatan untuk terakomodirnya penegakan dan proses hukum di Bangli ā€ tandasnya

Sedangkan Kasi Pisus I Gede Putra Arbawa, SH menambahkanā€ selain kita punya sarana informasi sosial seperti FB, IG dan lainnya, juga peran media lainya diperlukan untuk sebarluaskan informasi tentang kitaā€ ucapnya

ā€œPeran serta media atau jurnalis sebagai kontrol sosial sebagai pemberi informasi dan penyebar informasi tentang sesuatu yang berkembang kami butuhkan juga kerjasamanya tentunya sesuai UU Pers yang berlaku. Mari bangun penegakan hukum di Indonesia khususnya di Bangli dengan fungsi kita masing-masingā€ harapnya

ā€œBeberapa kasus kita telah selidiki dari tahun 2021 dan dalam proses kini kita akan membidik suatu kasus yang tentunya kita tidak sampaikan (off de record) dulu dahā€ imbuhnya memberi isyarat

Senada dengan itu Kasi Intel Kejari Bangli I Nengah Gunarta,SH mengatakanā€kita lakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur. Mari kita bangun sinegritas untuk menegakan suprimasi hukum demi Indonesia khusunya bangli era baru ke zona WBKā€ pungkasnya.(red /kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button